Latest News

Tampilkan postingan dengan label BISNIS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BISNIS. Tampilkan semua postingan

TikTok Shop Lakukan PHK Massal Ratusan Karyawan di Indonesia Usai Merger dengan Tokopedia


Jakarta, 4 Juni 2025 — Raksasa media sosial asal Tiongkok, TikTok, melalui cabang e-commerce-nya TikTok Shop, dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan di Indonesia. Langkah ini diambil setelah perusahaan resmi mengambil alih Tokopedia pada tahun lalu dari GoTo Group.


Mengutip laporan dari Bloomberg, PHK ini mencakup berbagai divisi seperti logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan, sebagai bagian dari strategi efisiensi dan restrukturisasi internal pasca-merger.


Saat ini, total jumlah karyawan gabungan antara TikTok Shop dan Tokopedia di Indonesia tersisa sekitar 2.500 orang. Sumber internal menyebutkan bahwa gelombang PHK berikutnya berpotensi dilakukan pada Juli mendatang.

 

“Kami secara rutin menilai kebutuhan bisnis dan melakukan penyesuaian untuk memperkuat organisasi serta meningkatkan layanan kepada pelanggan,” ujar juru bicara TikTok dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (30/5).


Meski demikian, pihak TikTok menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen berinvestasi di Indonesia dan Tokopedia sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat inovasi dan pertumbuhan e-commerce di kawasan Asia Tenggara.


PHK massal ini menjadi sorotan publik, mengingat merger TikTok Shop dan Tokopedia sebelumnya digadang-gadang akan memperluas peluang kerja dan memperkuat ekosistem digital nasional. Namun, kondisi pasar dan kebutuhan efisiensi membuat perusahaan mengambil langkah berat ini.

100 Hari Kerja Gubernur, Dedi Mulyadi Tertinggi di Pulau Jawa dengan Kepuasan 95 Persen


JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menempati posisi puncak dalam survei tingkat kepuasan publik terhadap 100 hari kerja kepala daerah tingkat provinsi di Pulau Jawa. Survei ini dirilis oleh Indikator Politik Indonesia pada Rabu (28/5/2025).


Hasil survei mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Dedi Mulyadi mencapai 95 persen, dengan rincian 41 persen responden menyatakan sangat puas dan 54 persen cukup puas. Hanya 4 persen yang merasa kurang puas, sementara tidak ada responden yang menyatakan tidak puas sama sekali. Sisa 1 persen memilih tidak menjawab.


“Total itu 94,7 persen, kalau dibulatkan jadi 95 persen warga Jawa Barat yang puas terhadap Dedi Mulyadi. Yang menarik, persentase yang sangat puas itu tinggi sekali. Ini angka yang cukup langka di wilayah Jawa Barat,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam pemaparannya.


Di bawah Dedi Mulyadi, posisi kedua ditempati oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan tingkat kepuasan 84 persen. Posisi ketiga diisi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dengan 76 persen.


Selanjutnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berada di peringkat keempat dengan 62 persen, diikuti Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan 60 persen, dan Gubernur Banten Andra Soni di posisi terakhir dengan tingkat kepuasan 51 persen.


Survei ini menjadi sorotan karena mencerminkan penilaian publik secara langsung terhadap kinerja awal kepala daerah pascapelantikan. Dedi Mulyadi dianggap berhasil menciptakan kebijakan yang cepat dirasakan masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal.


Indikator Politik Indonesia belum merinci jumlah responden dan margin of error dalam survei ini, namun hasilnya sudah cukup mencerminkan peta kepuasan warga terhadap masing-masing pemimpin daerah di Pulau Jawa.
(tim jatimku.com)

Pabrik Skincare Palsu di Bekasi Digerebek Polisi, 8 Orang Diamankan

 

BEKASI – Kepolisian berhasil membongkar praktik produksi dan pemalsuan produk skincare ilegal yang beroperasi di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggerebekan ini, delapan orang diamankan, termasuk pemilik usaha.


“Kami berhasil mengamankan delapan orang, masing-masing berinisial SP selaku pemilik usaha, serta tujuh orang karyawan lainnya,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).


Ketujuh karyawan tersebut berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP. Mereka diketahui ikut terlibat dalam proses produksi hingga pemasaran produk skincare palsu tersebut.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka memperoleh bahan baku, botol kemasan, dan label merek melalui toko online tanpa izin dari pemilik merek resmi. Produk tersebut kemudian diracik secara mandiri di pabrik rumahan dan dijual kembali secara daring.


“Iya, mereka memproduksi skincare merek palsu dengan cara membeli bahan baku dan kemasan dari e-commerce, lalu mencampurkannya sendiri dan menjual secara online,” jelas Mustofa.


Yang mengejutkan, beberapa bahan yang digunakan dalam produk palsu tersebut bukan bahan kosmetik, melainkan bahan berbahaya seperti tepung tapioka dan zat tak dikenal lainnya.


“Iya, ada tepung tapioka dan bahan nggak jelas lainnya. Tepung itu dipakai buat memalsukan produk skincare-nya,” imbuh Mustofa.


Polisi masih menyelidiki kemungkinan jaringan penjualan yang lebih luas serta efek samping dari produk ilegal ini. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kecantikan, terutama dari penjual yang tidak resmi.


Kasus ini menambah daftar panjang peredaran produk palsu yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Pihak berwenang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal semacam ini.
(tim jatimku)

Eks Pegawai Baznas Jabar Dilaporkan Terkait Pembocoran Dokumen Usai Laporkan Dugaan Korupsi Zakat Rp 9,8 Miliar

Kasus dugaan korupsi dana zakat dan dana hibah di lingkungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat mencuat ke permukaan setelah dilaporkan oleh Tri Yanto, mantan pegawai Baznas Jabar. Tri Yanto melaporkan dugaan penyelewengan dana zakat sebesar Rp 9,8 miliar dan dana hibah APBD sebesar Rp 3,5 miliar kepada pihak berwenang. Namun alih-alih mendapatkan perlindungan sebagai pelapor, ia justru dijerat sebagai tersangka.


Polda Jawa Barat menetapkan Tri Yanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembocoran dokumen rahasia. Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber pada Senin (26/5/2025), dan Tri Yanto dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) UU ITE, yang berkaitan dengan akses ilegal dan pembocoran informasi elektronik.


Penetapan status tersangka terhadap whistleblower ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap individu yang berupaya membongkar praktik korupsi di lembaga sosial.


“Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah hukum kita sudah memberikan perlindungan cukup bagi pelapor korupsi?” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Bandung.


Tri Yanto sebelumnya telah menyampaikan laporan pengaduan secara internal ke tim pengawas Baznas dan Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, belum ada informasi publik terkait tindak lanjut laporan tersebut.


Hingga berita ini ditulis, pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat maupun Baznas Jabar belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai status penyelidikan dugaan korupsi dana zakat dan dana hibah tersebut.


Kasus ini menjadi sorotan nasional dan mendorong tuntutan agar perlindungan terhadap pelapor (whistleblower) diperkuat, agar tidak menjadi korban kriminalisasi saat mencoba mengungkap kebenaran demi kepentingan publik.

Sapi Warga Malang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban Iduladha 2025, Susanto: Saya Kaget Sekaligus Bahagia!

 

Jatimku.com, Malang – Perasaan haru dan tidak percaya menyelimuti Susanto Hari Asmoro, warga Kelurahan Tunggulwulung, Kota Malang, usai mengetahui bahwa salah satu sapi miliknya dibeli langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 2025.


Sapi jenis simental milik Susanto, dengan berat mencapai 950 kilogram, resmi dibeli dengan harga Rp 75 juta. Meski semula tidak mengetahui pembelinya, Susanto mengaku tidak merasa dirugikan. Ia baru sadar sapinya laku setelah mendapat telepon dari pihak yang mengaku dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.


"Saya ditelepon, katanya sapi saya sudah laku. Saya gak merasa menjual, tapi kalau harganya cocok ya gak apa-apa," ungkap Susanto, Rabu (28/5/2025), saat ditemui di rumahnya di Jalan Akordion.


Kejutan tak berhenti sampai di situ. Beberapa hari setelah kabar penjualan, adik Susanto tiba-tiba mengajaknya ke Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya untuk menandatangani dokumen penyerahan sapi dan bukti pembayaran. Di sinilah Susanto baru tahu bahwa pembeli sapinya bukan sekadar pemerintah kota, tapi langsung orang nomor satu di Indonesia.


"Posisi saya waktu itu kerja, tiba-tiba ditelepon buat ke Surabaya. Katanya tanda tangan di kantor Gubernur. Saya makin bingung, kok bisa sejauh ini prosesnya, padahal dibilangnya dibeli Dispangtan Kota Malang," tuturnya.


Menurut Susanto, harga jual sapinya tergolong murah jika dibandingkan dengan harga pasaran di luar daerah. Ia menyebut, sapi dengan berat 850 kg saja bisa dihargai Rp 85 juta, sedangkan sapinya yang lebih berat justru laku Rp 75 juta. Namun, ia tetap bersyukur dan bangga karena hewan ternaknya mendapat kehormatan menjadi hewan kurban Presiden.


Diketahui, sapi yang dibeli Presiden Prabowo merupakan sapi terakhir dari dua ekor yang dibelinya dua tahun lalu seharga total Rp 50 juta. "Satu sudah laku duluan, dan yang kemarin itu yang terakhir," pungkasnya dengan senyum.


Kisah Susanto pun menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Malang, membuktikan bahwa keberkahan bisa datang dari arah yang tak disangka-sangka.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud: Kejagung Selidiki Anggaran Hampir Rp10 Triliun

Jakarta, Jatimku.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah menyelidiki dugaan korupsi besar-besaran dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019–2023. Nilai proyek yang menjadi sorotan publik ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 9,9 triliun.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penyidik menemukan indikasi persekongkolan dalam proyek tersebut. Hal itu didasarkan pada temuan bahwa teknologi Chromebook telah diuji coba sejak 2019 dan dinilai tidak efektif diimplementasikan di Indonesia.


"Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook, itu terhadap 1.000 unit, dan itu tidak efektif digunakan di Indonesia," ujar Harli kepada awak media di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Senin (26/5/2025).


Dari total anggaran Rp 9,9 triliun, sebanyak Rp 3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan, dan sisanya, yaitu Rp 6,399 triliun, dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kedua sumber pendanaan ini kini sedang diaudit secara menyeluruh untuk mengungkap potensi penyimpangan.


Kejagung menduga pengadaan laptop ini tidak hanya bermasalah dari sisi anggaran, tetapi juga dari segi relevansi kebutuhan dan efektivitas penggunaan di lapangan.


Publik menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini, mengingat besarnya anggaran negara yang dipertaruhkan dan pentingnya transparansi dalam dunia pendidikan.


Redaksi Jatimku.com akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

Pria Menggebrak Meja di Ruang Guru SDN Duko 1 Sumenep, Gegara Dana BOS Dipertanyakan


Sumenep, Jatimku.com — Sebuah insiden memanas terjadi di ruang guru SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dalam sebuah video berdurasi sekitar dua menit yang viral di media sosial dan aplikasi percakapan, seorang pria terlihat menggebrak meja dan memicu ketegangan di sekolah dasar negeri tersebut.


Pria tersebut mengaku berasal dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mempertanyakan realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak sekolah. Adu argumen pun terjadi antara pria itu dan Kepala SDN Duko 1, Moh. Yunus, yang turut hadir di ruang guru saat insiden berlangsung.


Kepala sekolah Moh. Yunus (55) membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Mei 2025. Ia menyatakan bahwa peristiwa terjadi pada Senin pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.


"Anak-anak sampai menjerit-jerit karena ketakutan. Suasana sangat tidak kondusif. Ini seharusnya tidak terjadi di lingkungan pendidikan," ungkap Yunus.


Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep melalui pengawas sekolah. Saat ini, pihak Disdik tengah menindaklanjuti laporan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun LSM terkait insiden tersebut. Namun, video kejadian yang beredar telah memantik perhatian publik serta menimbulkan keprihatinan atas keamanan lingkungan belajar-mengajar di sekolah.


Pihak sekolah berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan meminta semua pihak yang ingin melakukan klarifikasi terkait anggaran untuk menempuh jalur yang sesuai serta menjaga etika dan ketenangan di lingkungan pendidikan.

Pemkot Malang Raih Penghargaan Transportasi Terbaik, Kemenhub Beri Hibah Bus Sekolah


Malang, Jatimku.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) memberikan apresiasi kepada Kota Malang sebagai kota besar dengan kinerja penyelenggaraan transportasi perkotaan terbaik dalam ajang Wahana Tata Nugraha (WTN) 2023-2024.


Sebagai bentuk penghargaan, Kemenhub memberikan hibah berupa satu unit bus sekolah kepada Pemkot Malang pada Minggu (26/5). Bantuan ini menjadi simbol nyata dari pengakuan terhadap keseriusan Kota Malang dalam membenahi sistem transportasi perkotaan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.


Penghargaan tersebut diraih atas capaian maksimal Pemkot Malang dalam lima indikator penting, yakni: lalu lintas, angkutan jalan, sarana, prasarana, dan aspek umum. Tak hanya tahun ini, Kota Malang juga tercatat pernah meraih penghargaan serupa pada tahun 2016 dan 2019, menunjukkan konsistensi dalam pembangunan transportasi.


Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukanlah hasil instan. “Jadi tidak hanya sekadar paparan. Tim penilai juga turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data, meninjau permasalahan lalu lintas, serta mengevaluasi rencana jangka panjang kami,” tegas Wahyu.


Dengan penghargaan ini, Kota Malang semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu kota besar di Indonesia yang serius menata sistem transportasinya demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Kolaborasi Dua Daerah: Pemkab Malang dan Lumajang Sepakat Hapus Pungutan Tiket Dasar Air Terjun Tumpak Sewu


Upaya sinergi dua pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, membuahkan hasil positif dalam pengelolaan salah satu destinasi wisata unggulan Jawa Timur: Air Terjun Tumpak Sewu (Coban Sewu). Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama yang dihadiri langsung oleh Bupati Malang dan Bupati Lumajang, kedua daerah resmi menyepakati penghapusan pungutan tiket masuk di area dasar air terjun.


Keputusan strategis ini diambil sebagai bentuk kolaborasi lintas wilayah untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mendukung kemajuan sektor pariwisata nasional. Dalam pertemuan tersebut, disorot pula pentingnya memberikan kepastian hukum kepada wisatawan yang selama ini kerap mengeluhkan pungutan tambahan di area dasar.


“Kami menekankan bahwa penarikan tiket di dasar sungai tidak dibenarkan. Wilayah tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Sumber Daya Air,” tegas Bupati Lumajang, Indah Amperawati.


Hadir pula dalam forum ini Wakil Bupati Lumajang dan sejumlah pejabat dari kedua daerah. Langkah ini diyakini akan memperkuat branding wisata Tumpak Sewu sebagai ikon alam yang mudah diakses, aman secara hukum, serta ramah bagi wisatawan.


Dengan adanya kebijakan ini, wisatawan kini dapat menikmati keindahan megah Air Terjun Tumpak Sewu secara lebih leluasa tanpa beban biaya tambahan. Ke depan, kedua pemkab berkomitmen untuk terus membangun sinergi demi pariwisata yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.

APBN April 2025 Catat Surplus Rp4,3 Triliun, Sri Mulyani: Pulih dari Guncangan Pajak


Jakarta, Jatimku.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Republik Indonesia mencatatkan kabar menggembirakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa per akhir April 2025, APBN mengalami surplus sebesar Rp4,3 triliun, atau setara dengan 0,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


"Postur APBN per akhir April surplus Rp4,3 triliun. Teman-teman media waktu itu tahu, kita Januari sampai April APBN kita membukukan defisit karena penerimaan pajak yang mengalami beberapa shock," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2025 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).


Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa realisasi pendapatan negara per April 2025 telah mencapai Rp810,5 triliun, yang berarti 27 persen dari target dalam APBN 2025. Angka ini melonjak tajam, hampir Rp300 triliun lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, Maret 2025.


Kondisi ini dinilai sebagai sinyal pemulihan dari tekanan fiskal yang sempat mengganggu penerimaan negara akibat ketidakpastian ekonomi global.


“Kami akan terus menjaga agar belanja negara tetap produktif dan berpihak pada rakyat, sembari memperkuat pondasi fiskal yang sehat,” tambah Sri Mulyani.


Dengan capaian ini, pemerintah berharap tren positif terus berlanjut agar program-program strategis nasional tetap berjalan dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Pemerintahan Prabowo Akan Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah Mulai 5 Juni 2025


Jatimku.com, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menghidupkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja berpenghasilan rendah. Program ini akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025, menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.


BSU ini mengingatkan pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan Presiden Joko Widodo saat pandemi Covid-19 melanda. Bedanya, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, nilai bantuan kali ini akan lebih kecil dibandingkan tahun 2022 lalu yang mencapai Rp 600 ribu per penerima.


"Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid. (besarannya) lebih kecil," ujar Airlangga seperti dikutip dari Kontan, Sabtu (24/5/2025).


Meskipun belum diumumkan secara resmi kepada publik, Airlangga memastikan bahwa anggaran BSU ini sudah dialokasikan dalam APBN 2025. Pemerintah menilai program ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah ketidakpastian ekonomi global.


Program BSU ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja sektor formal maupun informal yang terdampak kenaikan harga dan lesunya sektor industri pasca pandemi.


Syarat penerima BSU nantinya akan diumumkan secara lebih rinci oleh Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk teknis pencairan dan verifikasi data pekerja.


Jatimku.com akan terus memantau perkembangan program ini dan memberikan informasi terbaru untuk para pembaca.

Pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah Eks Karyawan


Surabaya, Jatimku.com – Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan manufaktur Sentoso Seal (SS), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawannya. Penetapan dilakukan usai Diana menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim pada Kamis (22/5/2025).


Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa penyidik telah menaikkan status Diana dari penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara dan analisis menyeluruh atas barang bukti dan keterangan para saksi.


“Penyidik menemukan sebanyak 108 lembar ijazah milik mantan karyawan Sentoso Seal yang sebelumnya dilaporkan hilang. Ijazah-ijazah tersebut ditemukan di salah satu ruang penyimpanan rumah pribadi milik Diana,” ujar Suryono.


Selain barang bukti, sebanyak 23 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, dan jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah menjadi 25 seiring perkembangan penyidikan. Polisi terus mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain dari praktik penggelapan ini.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar para mantan pekerja, yaitu dokumen pendidikan yang sangat vital bagi masa depan karier mereka. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Diana atau kuasa hukumnya terkait penetapan tersangka ini.


Jatimku.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Petugas Bea Cukai Madinah Sita 1.000 Bungkus Rokok dari Jemaah Haji Indonesia


Madinah, Jatimku.com – Petugas Bea dan Cukai Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, kembali menemukan upaya penyelundupan rokok dalam jumlah besar oleh jemaah haji asal Indonesia. Dalam pemeriksaan yang dilakukan Rabu (14/5/2025) pagi waktu setempat, petugas menyita sebanyak 100 slop atau 1.000 bungkus rokok dari sembilan koper milik jemaah.


Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdillah, menyatakan bahwa temuan ini merupakan yang terbesar sejak kedatangan perdana jemaah haji Indonesia di Madinah tahun ini.


"Ini bukan yang pertama, tapi ini temuan terbesar sejak awal kedatangan jemaah haji Indonesia. Rokok ditemukan dalam koper jemaah yang tiba dari Jakarta pukul 04.30 waktu Arab Saudi," ujar Abdillah melalui keterangan yang dirilis Media Center Haji.


Rokok-rokok tersebut terdeteksi saat melewati pemeriksaan X-ray di area bagasi Bandara Madinah. Jumlah tersebut jelas melebihi batas maksimal barang bawaan pribadi yang diperbolehkan untuk dibawa masuk ke Arab Saudi.


PPIH Arab Saudi kembali mengingatkan seluruh jemaah haji agar tidak membawa barang-barang berlebih, khususnya produk seperti rokok yang dikenakan pembatasan ketat oleh pemerintah Arab Saudi.


Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi jemaah lainnya untuk lebih memahami aturan internasional yang berlaku, demi kelancaran dan kenyamanan seluruh proses ibadah haji.

Pemprov Jatim Larang Aplikator InDrive Beroperasi, Berikan Surat Peringatan ke Shopee, Maxim, dan Lala Move

 


Surabaya, Jatimku.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dengan melarang aplikator InDrive beroperasi di wilayah Jatim. Keputusan ini diambil setelah serangkaian audiensi yang melibatkan perwakilan massa aksi Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal).


Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menyampaikan hasil audiensi yang berlangsung alot tersebut. Pemprov Jatim akan bertindak sebagai pembina dalam penyelenggaraan transportasi online untuk memastikan regulasi dan kepentingan masyarakat terpenuhi.


"Dalam audiensi ini, kami memberikan surat peringatan pertama kepada aplikator Shopee, Maxim, dan Lala Move karena tidak beritikad baik dan tidak hadir pada audiensi Komisi D DPRD Jatim serta pada unjuk rasa kali ini," jelas Nyono.


Sementara untuk InDrive, lanjut Nyono, aplikator ini telah tiga kali tidak hadir dalam undangan audiensi dan bahkan dianggap tidak memiliki kantor yang jelas. Karena itu, Dishub Jatim mengusulkan pemberian sanksi berupa pelarangan operasional InDrive di wilayah Jawa Timur. Surat rekomendasi larangan operasional tersebut akan diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) melalui surat resmi gubernur.


“Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan menjaga keadilan serta kenyamanan para pengemudi dan pengguna transportasi online di Jawa Timur,” pungkas Nyono.


Pengemudi online yang tergabung dalam Frontal menyambut baik keputusan ini dan berharap pemerintah terus mengawasi aplikasi transportasi online demi kepentingan bersama.

Polri Tangkap Enam Pelaku Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Konten Menyimpang Libatkan Anak di Bawah Umur


Jakarta, Jatimku.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik penyebaran konten seksual menyimpang melalui media sosial. Enam orang ditangkap karena terlibat aktif dalam grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.


Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Jawa dan Sumatra. Keenam pelaku tersebut diduga kuat menjadi admin dan anggota aktif yang menyebarkan foto serta video bermuatan seksual, termasuk yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.


“Para pelaku menyebarkan konten yang sangat meresahkan, termasuk konten hubungan s*ks sedarah. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan norma,” ungkap salah satu pejabat kepolisian yang enggan disebut namanya.


Dalam penggerebekan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel, komputer, serta dokumen digital yang digunakan untuk mengelola dan menyebarkan konten ilegal tersebut.


Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir enam grup Facebook yang berisi konten serupa. Salah satu grup bahkan diketahui memiliki lebih dari 32 ribu anggota aktif.


Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman kasus dan tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Press release resmi dijadwalkan pada 21 Mei mendatang sebagai bentuk transparansi kepada publik.


Tetap ikuti perkembangan kasus ini hanya di Jatimku.com.

Komisaris Utama Sritex Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit


Jakarta, Jatimku.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit. Penahanan dilakukan setelah Iwan ditetapkan sebagai tersangka dan akan mendekam selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung.


Selain Iwan Setiawan, dua tersangka lain juga ikut ditahan, yakni mantan Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa, serta mantan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), Dicky Syahbandinata.


"Terhadap tiga tersangka, mulai malam ini dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).


Penahanan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam menuntaskan kasus besar yang merugikan keuangan negara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sritex terkait penahanan tersebut.


Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan tokoh penting dalam dunia industri tekstil dan mantan pejabat perbankan. Proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap lebih jauh jaringan dan mekanisme dugaan korupsi fasilitas kredit tersebut.

Pengemudi Ojol dan Taksi Online Rencanakan Aksi Off Bid Serentak, Dishub Malang Siapkan Antisipasi


Malang, Jatimku.com – Gelombang unjuk rasa akan digelar para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi daring secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025. Dalam aksi tersebut, ribuan pengemudi direncanakan melakukan aksi off bid massal, yaitu menonaktifkan aplikasi mereka sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan.


Aksi ini disebut akan berlangsung di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, dan kemungkinan juga Kota Malang.


Menanggapi potensi terganggunya layanan transportasi online ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengimbau masyarakat untuk sementara waktu menggunakan moda transportasi angkutan kota (angkot) sebagai alternatif mobilitas.

 

"Jika aksi demo benar terjadi, kami akan melakukan koordinasi untuk mengantisipasi dampaknya dan memaksimalkan pelayanan angkutan kota," ujar Widjaja saat dikonfirmasi pada Senin (19/5/2025).


Dishub Malang menyatakan siap menambah armada angkot dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan selama aksi berlangsung.


Aksi ini menjadi perhatian nasional karena menunjukkan tingginya ketegangan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi transportasi. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyedia layanan terkait tuntutan para pengemudi.

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Tutup Usia di Jakarta


Jatimku.com, Jakarta — Kabar duka menyelimuti keluarga besar jurnalis senior Najwa Shihab. Suami tercinta Najwa, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa (21/5/2025) sekitar pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta Timur.


Informasi mengenai wafatnya Ibrahim Sjarief telah dikonfirmasi oleh sejumlah kerabat dan sahabat dekat keluarga, termasuk Menteri Komunikasi Digital dan Informasi (Menkomdigi) Meutya Hafid, yang membenarkan kabar tersebut. “Benar,” singkat Meutya saat dikonfirmasi awak media.


Keluarga besar Najwa Shihab turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas segala kesalahan almarhum semasa hidupnya. Mereka juga berharap doa terbaik untuk kepergian Ibrahim Sjarief.

 

"Mohon dimaafkan segala kesalahan semasa hidupnya dan semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah yang Maha Pengasih dan Pemberi Kasih. Aamiin ya Rabbal 'alamin," demikian kutipan pernyataan keluarga.


Ibrahim dikenal sebagai sosok yang tenang dan mendukung penuh kiprah istrinya di dunia jurnalisme dan sosial. Kepergiannya tentu menjadi kehilangan besar bagi keluarga serta orang-orang terdekat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai prosesi pemakaman. Seluruh redaksi Jatimku.com turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Ratusan Bra Bekas Gegerkan Warga Bojonegoro, Ditemukan di Gedung SDN Kosong


Bojonegoro, Jatimku.com — Warga Desa Krangkong, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, digemparkan oleh temuan tak biasa di sebuah bangunan kosong bekas sekolah dasar. Ratusan bra (BH) bekas ditemukan berserakan di dalam ruang kelas bekas SDN Krangkong yang sudah tidak digunakan sejak tahun 2019.


Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat setelah video dan foto-fotonya viral di media sosial pada Minggu, 18 Mei 2025. Kapolsek Kepohbaru, Iptu Supriyanto, membenarkan adanya temuan tersebut.


"Saksi atas nama Hadi melihat sekelompok anak kecil berlarian di lapangan desa sambil membawa bra. Setelah ditanya, mereka mengaku mengambilnya dari dalam gedung bekas SDN Krangkong," ujar Supriyanto, Senin (19/5).


Menindaklanjuti laporan tersebut, Hadi segera melapor ke Kepala Desa Krangkong yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Kepohbaru langsung mendatangi lokasi dan menemukan satu karung berisi sekitar 150 bra bekas.


"Saat ini kami masih menyelidiki dari mana asal pakaian dalam tersebut dan apa motif penyimpanannya di gedung yang sudah lama kosong," tambah Supriyanto.


Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga setempat. Belum diketahui apakah temuan ini berkaitan dengan tindak kriminal tertentu atau sekadar ulah iseng yang tidak bertanggung jawab.


Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.

Komdigi Batasi Promo Gratis Ongkir E-Commerce Hanya Tiga Hari per Bulan


Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan kebijakan baru yang membatasi fitur promo gratis ongkir (ongkos kirim) oleh e-commerce maksimal hanya tiga hari dalam satu bulan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.


Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap praktik diskon ongkir yang dinilai melampaui batas wajar, bahkan hingga menyebabkan tarif layanan pos lebih rendah dari harga pokok penjualan (HPP) atau biaya pokok layanan.


Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menyampaikan bahwa pembatasan ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan persaingan usaha di sektor logistik serta mencegah praktik banting harga yang dapat merugikan penyedia jasa logistik lokal.

 

“Jadi, kalau misalnya nanti mereka (e-commerce) minta diperpanjang ongkir gratisnya, kami akan evaluasi, dan kami minta datanya. Kami akan bandingkan dengan harga rata-rata industri. Jadi, bisa diperpanjang, namun harus melewati evaluasi terlebih dahulu,” tegas Gunawan.


Dengan adanya regulasi ini, pemerintah berharap promo-promo yang diberikan e-commerce tetap proporsional dan tidak merugikan ekosistem logistik nasional.