Latest News

Pabrik Skincare Palsu di Bekasi Digerebek Polisi, 8 Orang Diamankan

 

BEKASI – Kepolisian berhasil membongkar praktik produksi dan pemalsuan produk skincare ilegal yang beroperasi di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggerebekan ini, delapan orang diamankan, termasuk pemilik usaha.


“Kami berhasil mengamankan delapan orang, masing-masing berinisial SP selaku pemilik usaha, serta tujuh orang karyawan lainnya,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).


Ketujuh karyawan tersebut berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP. Mereka diketahui ikut terlibat dalam proses produksi hingga pemasaran produk skincare palsu tersebut.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka memperoleh bahan baku, botol kemasan, dan label merek melalui toko online tanpa izin dari pemilik merek resmi. Produk tersebut kemudian diracik secara mandiri di pabrik rumahan dan dijual kembali secara daring.


“Iya, mereka memproduksi skincare merek palsu dengan cara membeli bahan baku dan kemasan dari e-commerce, lalu mencampurkannya sendiri dan menjual secara online,” jelas Mustofa.


Yang mengejutkan, beberapa bahan yang digunakan dalam produk palsu tersebut bukan bahan kosmetik, melainkan bahan berbahaya seperti tepung tapioka dan zat tak dikenal lainnya.


“Iya, ada tepung tapioka dan bahan nggak jelas lainnya. Tepung itu dipakai buat memalsukan produk skincare-nya,” imbuh Mustofa.


Polisi masih menyelidiki kemungkinan jaringan penjualan yang lebih luas serta efek samping dari produk ilegal ini. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kecantikan, terutama dari penjual yang tidak resmi.


Kasus ini menambah daftar panjang peredaran produk palsu yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Pihak berwenang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal semacam ini.
(tim jatimku)