Madinah, Jatimku.com – Petugas Bea dan Cukai Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, kembali menemukan upaya penyelundupan rokok dalam jumlah besar oleh jemaah haji asal Indonesia. Dalam pemeriksaan yang dilakukan Rabu (14/5/2025) pagi waktu setempat, petugas menyita sebanyak 100 slop atau 1.000 bungkus rokok dari sembilan koper milik jemaah.
Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdillah, menyatakan bahwa temuan ini merupakan yang terbesar sejak kedatangan perdana jemaah haji Indonesia di Madinah tahun ini.
"Ini bukan yang pertama, tapi ini temuan terbesar sejak awal kedatangan jemaah haji Indonesia. Rokok ditemukan dalam koper jemaah yang tiba dari Jakarta pukul 04.30 waktu Arab Saudi," ujar Abdillah melalui keterangan yang dirilis Media Center Haji.
Rokok-rokok tersebut terdeteksi saat melewati pemeriksaan X-ray di area bagasi Bandara Madinah. Jumlah tersebut jelas melebihi batas maksimal barang bawaan pribadi yang diperbolehkan untuk dibawa masuk ke Arab Saudi.
PPIH Arab Saudi kembali mengingatkan seluruh jemaah haji agar tidak membawa barang-barang berlebih, khususnya produk seperti rokok yang dikenakan pembatasan ketat oleh pemerintah Arab Saudi.
Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi jemaah lainnya untuk lebih memahami aturan internasional yang berlaku, demi kelancaran dan kenyamanan seluruh proses ibadah haji.