Jatimku.com, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menghidupkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja berpenghasilan rendah. Program ini akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025, menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
BSU ini mengingatkan pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan Presiden Joko Widodo saat pandemi Covid-19 melanda. Bedanya, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, nilai bantuan kali ini akan lebih kecil dibandingkan tahun 2022 lalu yang mencapai Rp 600 ribu per penerima.
"Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid. (besarannya) lebih kecil," ujar Airlangga seperti dikutip dari Kontan, Sabtu (24/5/2025).
Meskipun belum diumumkan secara resmi kepada publik, Airlangga memastikan bahwa anggaran BSU ini sudah dialokasikan dalam APBN 2025. Pemerintah menilai program ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Program BSU ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja sektor formal maupun informal yang terdampak kenaikan harga dan lesunya sektor industri pasca pandemi.
Syarat penerima BSU nantinya akan diumumkan secara lebih rinci oleh Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk teknis pencairan dan verifikasi data pekerja.
Jatimku.com akan terus memantau perkembangan program ini dan memberikan informasi terbaru untuk para pembaca.