Latest News

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 5 Juni 2025, Hanya untuk Pelanggan Daya di Bawah 1.300 VA


Kabar baik bagi masyarakat kecil kembali datang dari pemerintah. Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga. Namun, berbeda dengan periode sebelumnya, diskon kali ini hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA).


Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataannya kepada awak media pada Senin (26/5/2025). Ia menyebutkan bahwa ketentuan diskon listrik kali ini kemungkinan besar akan sama dengan program yang pernah diberlakukan pada Januari–Februari 2025 lalu.


“Diskon tarif listrik 50 persen akan kembali diberlakukan mulai 5 Juni. Tapi kemungkinan besar hanya untuk kelompok rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA,” ujar Airlangga.


Dengan demikian, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke atas, termasuk 2.200 VA yang sebelumnya sempat menikmati diskon serupa, kali ini tidak akan mendapatkan keringanan tersebut. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil yang dinilai paling terdampak oleh tekanan ekonomi.


Meski menuai tanggapan beragam dari masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup rumah tangga berpenghasilan rendah. Pemerintah juga disebut tengah mengkaji kemungkinan stimulus lanjutan jika kondisi perekonomian belum sepenuhnya pulih.