Surabaya, Jatimku.com – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan bahwa Pemprov Jatim kembali mengadakan program pemutihan pajak administrasi kendaraan bermotor di tahun 2025. Seperti tahun-tahun sebelumnya, program ini akan digelar dua kali.
"Ada pemutihan pajak administrasi," ujar Khofifah kepada awak media saat ditemui di Surabaya, Senin (19/5/2025).
Khofifah menjelaskan bahwa pemutihan pajak ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Untuk tahun ini, dua tahap pemutihan akan digelar bertepatan dengan momen penting daerah dan nasional.
Tahap pertama dijadwalkan menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yang akan berlangsung sekitar bulan Juli hingga September. Sementara tahap kedua akan digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, yang jatuh pada bulan Oktober hingga Desember.
"Biasanya, saat kemerdekaan bulan Juli, Agustus, September itu masuk tahap pertama. Kemudian dalam rangka Hari Jadi Jatim, Oktober sampai Desember masuk tahap kedua," jelasnya.
Program ini dipastikan akan memberikan keringanan berupa penghapusan denda dan biaya administrasi bagi wajib pajak yang terlambat membayar kewajibannya.
Dengan adanya program ini, Pemprov Jatim berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bisa meningkat dan membantu pembangunan daerah yang lebih baik.