Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI kembali membuat terobosan besar demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan adil. Dalam penutupan Job Fair Kemnaker 2025 di Jakarta, Minggu (25/5), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imm Ebenezer—yang akrab disapa Noel—mengumumkan kebijakan baru yang akan sangat mempermudah para pencari kerja.
Kemnaker akan menghapus sejumlah persyaratan kerja yang selama ini dianggap mendiskriminasi, seperti batasan usia, penampilan menarik (good looking), hingga status perkawinan.
“Saya berharap mitra industri kita tidak lagi memberi persyaratan kerja yang begitu berat. Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur kita akan hapus,” ujar Noel di hadapan para peserta dan tamu undangan.
Tak hanya syarat usia, syarat mengenai penampilan menarik juga dianggap tidak relevan dan justru menghambat banyak calon pekerja. “Syarat harus good looking dan sebagainya, itu juga tidak ada. Kemudian pertanyaan-pertanyaan yang menjadi syarat soal sudah nikah atau belum, itu juga akan kita hapus,” tambahnya.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya Kemnaker dalam menjamin hak-hak pekerja, setelah sebelumnya juga mengeluarkan Surat Edaran yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawan.
Kebijakan ini disambut baik oleh banyak pihak, termasuk pencari kerja dan aktivis ketenagakerjaan. Diharapkan, dengan penghapusan syarat-syarat diskriminatif ini, dunia kerja menjadi lebih terbuka, inklusif, dan fokus pada kompetensi dan profesionalisme pekerja, bukan faktor-faktor pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan.
Kemnaker mengajak seluruh mitra industri dan perusahaan di Indonesia untuk segera menyesuaikan kebijakan rekrutmen mereka demi mendukung ekosistem kerja yang lebih adil dan setara.