Malang, Jatimku.com – Puluhan warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo (GMK), Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, akhirnya melayangkan laporan resmi terhadap pengembang perumahan mereka, PT Anugerah Rizqy Al-Hisyam. Laporan itu terkait dugaan wanprestasi berupa unit rumah yang mangkrak dan fasilitas umum (fasum) yang hingga kini belum juga dibangun.
Sebanyak 10 warga GMK mendatangi Mapolres Malang pada Senin malam (19/5/2025). Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik, para warga tersebut akan dijadikan perwakilan dalam proses hukum lanjutan.
“Kami melapor karena pembangunan rumah tidak sesuai perjanjian. Fasum juga belum ada, padahal sudah dijanjikan sejak awal,” ujar salah satu warga pelapor.
Menyikapi laporan ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang bergerak cepat dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi perumahan GMK. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan awal untuk mengumpulkan data dan bukti pendukung.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Anugerah Rizqy Al-Hisyam belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Sementara itu, warga berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
Ikuti perkembangan beritanya hanya di Jatimku.com.