Sajadah Dibakar dan Jam Rolex Raib, Yai Mim Alami Kerugian Ratusan Juta

Table of Contents

Malang, Jatimku.com - Kasus pembakaran sajadah edisi terbatas dan hilangnya barang-barang milik Yai Mim dan istrinya mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Kasus ini telah dilaporkan oleh Rosida Vignesvari, istri Yai Mim, ke Polresta Malang Kota.

Baca juga : Sahara Minta Maaf, Akui Kesalahan kepada Yai Mim Eks Dosen UIN Malang

Dalam laporan tersebut, sejumlah orang dilaporkan. Mereka diduga terlibat dalam pembakaran sajadah seharga Rp 29 juta dan hilangnya empat jam tangan (termasuk merek Rolex), emas 210 gram, dan tasbih.

Ines, sapaan akrab istri Yai Mim, telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (14/10/2025). Yai Mim pun mengungkap kronologi kejadian yang terjadi dini hari 16 September 2025, sekitar pukul 01.45 WIB.

"Saat saya kembali sekitar pukul 01.45 WIB, kondisi sajadah sudah terbakar. Masih ada sisa apinya. Namun, barang-barang berharga di dalam, tas istri saya sudah hilang," kata Yai Mim menceritakan.

Sajadah yang dibakar merupakan milik istrinya yang dibeli di Madinah saat menunaikan ibadah haji. Harganya sekitar 9.000 riyal atau Rp 29 juta, termasuk dalam edisi terbatas.

Baca juga : Sahara dan Yai Mim Saling Lapor, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan

"Sajadah yang saya pakai salaat istikharah itu, dibeli istri saya di Madinah. Dan termasuk edisi terbatas karena diproduksi empat sampai delapan buah sajadah setiap tahunnya," imbuh Yai Mim.

"Apa salahnya sajadah, hingga harus dibakar. Semoga perkara ini bisa menjadi terang dan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan itu," pungkasnya.

Kuasa hukum Yai Mim, Fahrudi Uma Sugi, mengatakan telah menyerahkan sejumlah alat bukti, termasuk nota pembelian sajadah, jam tangan, dan perhiasan.

"Nota-nota pembelian sudah kami lampirkan, pembuktian terkait pembelian barang tersebut. Selanjutnya biar nanti penyidik yang melanjutkan proses hukum," imbuh Fahrudin.