Polisi Jadwalkan Visum Psikiatri untuk Sahara dalam Kasus Dugaan TPKS oleh Yai Mim

Table of Contents

Malang, Jatimku.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, memasuki babak baru. Nurul Sahara, tetangganya yang menjadi pelapor, dijadwalkan menjalani visum psikiatri untuk mendukung laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca juga : Sajadah Dibakar dan Jam Rolex Raib, Yai Mim Alami Kerugian Ratusan Juta

Pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan dari rumah sakit jiwa yang ditunjuk oleh Polresta Malang Kota. Langkah ini dianggap penting karena dugaan pelecehan yang dilaporkan bersifat verbal dan berdampak pada kondisi psikologis korban.

"Kita juga jadwalkan untuk visum psikiatri terhadap Ibu Sahara, untuk menindaklanjuti dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang sudah dilaporkan," ujar AKP Khusnul Khotimah, Kanit UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Kamis (16/10/2025).

Meski telah dijadwalkan hadir, Sahara belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun, proses visum akan tetap dilakukan sebagai bagiran dari penyidikan.

Baca juga : Sahara Minta Maaf, Akui Kesalahan kepada Yai Mim Eks Dosen UIN Malang

Kasus ini bermula dari konflik antar-tetangga yang berkembang menjadi saling lapor. Sahara menuduh Yai Mim melakukan pelecehan secara verbal hingga semi fisik sebanyak empat kali. Sementara itu, Yai Mim membalas dengan laporan persekusi dan penistaan agama, serta mengklaim kehilangan barang mewah, termasuk jam tangan Rolex dan sajadah mahal. 

Pemeriksaan psikiatri terhadap Sahara menjadi kunci untuk mengungkap apakah benar terjadi dampak psikologis akibat dugaan pelecehan tersebut. Hasil visum ini dapat menjadi alat bukti resmi dalam proses hukum.

Kasus ini masih terus berkembang, dengan kedua belah pihak saling tuding dan melaporkan. Masyarakat Malang pun terus mengikuti perkembangan penyidikan yang kini telah menarik perhatian publik secara luas.