Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny: 17 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Sidoarjo, Jatimku.com - Penyelidikan kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Desa/ Kecamatan Buduran, Sidoarjo, terus dlakukan oleh Polda Jawa Timur. Hingga saat ini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan, meskipun sudah ada 17 orang saksi yang dimintai keterangan.
Baca juga : Senyum Haikal Tak Luntur Meski Harus Kehilangan Satu Kaki Usai Tragedi Al Khoziny
Peristiwa tragis yang terjadi pada Senin, 29 September 2025, menewaskan 63 santri dan melukai puluhan lainnya. Tragedi ini menjadi sorotan nasional, terutama terkait kelayakan bangunan dan potensi kelayakan bangunan dan potensi kelalaian dalam kontruksi.
Ketua Alumni Ponpes Al-Khoziny, Zaenal Abidin, menyatakan pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga memastikan bahwa pihak pesantren telah menunjuk tim pengacara untuk mendampingi proses penyelidikan.
"Dalam beberapa hari ini kami tetap mengikuti prosedur yang dilakukan oleh kepolisian. Kaitannya siapa saja yang dimintai keterangan kami sudah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada," ujar Zaenal saat konferensi pers di Ponpes pada Jumat (17/10/2025).
Baca juga : Update Terbaru Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny, Polda Jatim Selidiki Unsur Pidana
Menanggapi dugaan bangunan musala yang tidak layak, Zaenal mengatakan bahwa pesantren siap mengikuti rekomendasi para ahli jika memang diperlukan pembongkaran atau renovasi bangunan lainnya.
Polda Jatim sendiri menyebut telah mengumpulkan berbagai bukti fisik dan keterangan saksi. Fokus penyelidikan saat ini adalah mendalami apakah terdapat unsur kelalaian dari pihak manapun terkait ambruknya bangunan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Masyarakat dan keluarga korban berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan menghasilkan keadilan bagi para korban.