Terungkap! Ini Alasan Sopir Bank Bawa Lari Uang Rp 10 M ke Gunungkidul

Table of Contents

 


Jatimku.com - Jogja. Seorang sopir bank pelat merah di Solo bernama Anggun Tyas dibekuk usai membawa kabur uang Rp 10 miliar. Polisi mengungkap alasan Anggun membawa kabur uang tersebut hingga ke Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Baca juga : Kronologi Lengkap Kasus Alvi Mutilasi Pacar hingga Ratusan Potongan, Sempat Cekcok

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menuturkan bahwa Anggun kabur ke sana karena sudah mengenal tempat itu. Ia menyebut selama masa pelarian, Anggun hanya berada di seputar Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan liputan dari detikJateng pada Kamis (11/9/2025), Prastiyo mengatakan bahwa pelaku lahir di Yogyakarta dan mengenal wilayah Yogyakarta bagian selatan.

Tersangka lain berinisal DS adalah rekan dari Anggun Tyas yang membantu pelaku selama kabur. Selain membantu Anggun kabur, DS juga disebut menikmati uang curian tersebut.

"(Hubungan Anggun dan DS?) Teman dari kecil. Pelaku lahir dan besar di Jogja sebeum menikah dan tinggal di Wonogiri lalu bekerja sebagai pihak ketiga bank BPD," jelas Prastiyo.

Diketahui, Anggun membawa kabur uang bank sebanyak Rp 10 miliar dan satu unit mobil perusahaan dari kantor pelat merah yang cabangnya di Solo. Anggun meninggalkan mobil itu di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. 

Kemudian, Anggun memindahkan uang dan kabur ke Yogyakarta menggunakan mobil Daihatsu Sigra milik salah seorang pengemudi ojek online. Uang itu dibawa lari dalam bentuk tunai. Untuk memudahkan saat pemindahan, dia membagi uang itu ke dalam 3 karung putih. 

Baca juga : 5 Fakta Atap SMKN 1 Cileungsi Bogor Ambruk, 31 Orang Jadi Korban

"Setelah kabur dengan uang dari perbankan, disimpan sampai di Jogja di dalam karung. Uangnya dibagi ke tiga karung dengan nominal Rp 4 miliar, Rp 3 miliar, dan Rp 3 miliar agar memudahkan dalam pemindahan dan bisa ditenteng," ungkap Prastiyo.

Saat penangkapan Anggun, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tersebut sebanyak Rp 9,64 miliar. Sekitar Rp 360 juta sudah digunakan pelaku. Prastiyo mengungkapkan bahwa uang tersebut sudah digunakan untuk DP rumah, membeli mobil, empat motor, alat komunikasi, dan kebutuhan sehari-hari.

"Uang sudah digunakan untuk DP satu unit rumah, beli mobil, 4 motor, alat komunikasi, dan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas Prastiyo.