Kronologi Lengkap Kasus Alvi Mutilasi Pacar hingga Ratusan Potongan, Sempat Cekcok

Table of Contents

 


Jatimku.com – Surabaya. Kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali menggegerkan Jawa Timur. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa pacarnya, TAS (25), lalu memutilasi jasadnya hingga ratusan potongan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari di rumah kos tempat keduanya tinggal di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Baca juga : Murka Suami di Lumajang, Bacok Tetangga Selingkuhan Istri hingga Tewas

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa pembunuhan bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban. Alvi dan TAS diketahui telah berpacaran selama lima tahun dan tinggal bersama layaknya pasangan suami istri.

“Semua ini berawal dari mereka melaksanakan kegiatan suami istri yang belum sah. Ada rasa kekesalan berlebihan, pelaku sedikit kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup. Sehingga terjadi peristiwa tersebut,” terang AKBP Ihram, Senin (8/9/2025).

Malam itu, Alvi pulang larut. Saat hendak masuk kos, ia mendapati pintu terkunci dari dalam oleh korban. TAS yang tengah marah melontarkan kata-kata kasar. Pertengkaran hebat pun tak terhindarkan.

"Pelaku aktivitas pulang larut malam. Sampai di kos hendak masuk, tapi dikunci korban dari dalam. Layaknya seorang wanita kondisi marah dengan kosakata tidak pada umumnya. Itu sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya. Kemudian itulah yang memicu cek cok di malam hari tersebut," lanjutnya.

Cekcok tersebut berakhir tragis. Dengan emosi memuncak, Alvi mengambil pisau dapur dan menusuk leher kanan pacarnya. Satu tusukan fatal membuat TAS tewas seketika akibat kehabisan darah.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Alvi kemudian menyeret tubuh pacarnya ke kamar mandi kos. Di sanalah aksi mutilasi mengerikan dilakukan.

Dalam kondisi panik dan berusaha menghilangkan jejak, Alvi memotong tubuh pacarnya menjadi ratusan bagian. Beberapa potongan jasad TAS dibuang ke semak-semak di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Namun, tidak semua bagian tubuh korban dibuang. Sebagian potongan disimpan di laci lemari kamar kos, bahkan ada yang dikubur di depan kosnya.

Baca juga : Remaja 15 Tahun Tewas Dirampok dan Dibunuh Usai Latihan Paskibra, Kapolres Madina: Tindakan Biadab!

Kasus ini sontak menimbulkan kehebohan publik, mengingat cara pelaku memperlakukan jasad korban begitu sadis. Aparat kepolisian kini masih mendalami motif lebih jauh, termasuk kondisi psikologis tersangka.

Alvi sendiri sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan penghilangan nyawa dengan ancaman hukuman berat.

Tragedi memilukan ini menambah deretan kasus kekerasan dalam hubungan asmara yang berakhir dengan kematian. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih mengedepankan komunikasi sehat dalam hubungan dan menjauhi tindak kekerasan.