Polisi Berikan Penjelasan Ilmiah Mengapa Alvi Tega Mutilasi Tiara Menjadi 554 Bagian

Table of Contents

 


Jatimku.com - Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menyebut kasus mutilasi Alvi Maulana (24) terhadap pacarnya Tiara Angelina Saraswati (25) mempunyai keunikan. Dalam kasus ini Fauzy mengatakan, bahwa Alvi mengalami kondisi anomi sehingga melakukan dehumanisasi kepada korban. Berikut penjelasannya.

Baca juga : Kronologi Lengkap Kasus Alvi Mutilasi Pacar hingga Ratusan Potongan, Sempat Cekcok

Berdasarkan liputan dari detikJatim, pada Minggu (14/9/2025) Fauzy mengatakan, berdasarkan fakta-fakta yang dia peroleh dari hasil penyidikan, dia mengaku sebetulnya sangat berat untuk menyampaikan temuannya secara gamblang kepada publik.

"Namun, pada intinya, yang bisa saya sampaikan adalah bahwa terdapat perbedaan mendasar pada kasus mutilasi yang ini dengan kasus lainnya," kata Fauzy.

Menurut Fauzy, perbedaan mendasar kasus mutilasi Mojokerto dengan kasus mutilasi pada umumnya, yakni terletak pada kondisi psikologi tersangka yang memicu perbuatan keji itu. Pada kebanyakan kasus mutilasi, pelaku merasa marah atau benci berlebihan kepada korban sehingga membunuh saja tidak cukup. Sedangkan pada kasus mutilasi Mojokerto ini mempunyai alasan yang berbeda dengan kasus mutilasi pada umumnya.

"Sehingga pelaku akhirnya tega memutilasi korban. Sedangkan pada kasus ini, motif mendasarnya yang menjadi alasan pelaku (Alvi) melakukan perbuatan tersebut berbeda dengan kasus-kasus lainnya," terangnya.

Dalam menganalisis kasus ini, Fauzy menggunakan sejumlah teori yang ia pelajari dari University of Glasgow, Skotlandia beberapa tahun lalu. Menurutnya, kondisi psikologi Alvi cocok dengan Teori Anomi Emile Durkheim.

Apa itu anomi? Anomi adalah keadaan tanpa norma atau normlessness. Artinya, aturan-aturan moral dan sosial yang biasanya mengikat individu ke dalam tatanan kolektif menjadi lemah atau tidak lagi menjadi relevan. 

Menurut Fauzy, setelah menghabisi nyawa Tiara, Alvi mengalami tekanan psikologis yang sangat tinggi, syok, dan stres berat. Sehingga tersangka dengan terpaksa melakukan dehumanisasi kepada korban. Perbuatan Alvi ini cocok dengan konsep dehumanization menurut Philip Zimbardo dan Herbert Kelman.

"Sehingga secara sadar atau tidak sadar, pelaku (Alvi) menekan atau mungkin bahkan menghilangkan rasa kemanusiaan, nilai moral dan nilai agama yang ada pada dirinya. Sehingga pelaku tega memperlakukan korban dengan cara yang tidak manusiawi demi tujuan menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Baca juga : Terungkap! Ini Alasan Sopir Bank Bawa Lari Uang Rp 10 M ke Gunungkidul

Berdasarkan informasi yang didapat, Alvi dan Tiara pacaran sekitar 5 tahun. Alvi berasal dari Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut. Sedangkan Tiara berasal dari Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Pembunuhan keji itu terjadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku menggunakan pisau dapur dalam aksinya. Alvi menusuk Tiara menggunakan pisau dapur sebanyak satu kali tusukan yang mengenai leher kanan korban, mengakibatkan Tiara tewas kehabisan darah. Pemicunya adalah karena korban mengunci pintu kos dari dalam saat tersangka pulang.

Selanjutnya, Alvi membawa jasad korban ke kamar mandi kos. Di tempat inilah tersangka memutilasi korban. Ia memisahkan daging dan organ dalam korban dari tulang-tulangnya. Selanjutnya dipotong-potong menjadi ratusan potongan.

Sebagian potongan jasad Tiara ia buang di semak-semak pinggir jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan. Satu pekan kemudian, pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto menemukan potongan telapak kaki kiri korban saat mencari rumput rumput untuk pakan ternak.

Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak. Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi.

Tim dari Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKP Fauzy Pratama berhasil menangkap Alvi dalam waktu 14 jam dari penemuan potongan telapak kaki. Tersangka diringkus di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.