Remaja 15 Tahun Tewas Dirampok dan Dibunuh Usai Latihan Paskibra, Kapolres Madina: Tindakan Biadab!

Table of Contents

 


Mandailing Natal, Jatimku.com – Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Mandailing Natal. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, DF, ditemukan tewas secara tragis usai menjadi korban perampokan dan pembunuhan di kawasan perkebunan sawit, Desa Taluk, Kecamatan Natal.

Kejadian memilukan itu terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, saat korban pulang dari latihan Paskibra. Pelaku, Yunus Saputra (22), menghentikan DF dan meminta tolong mengantar sparepart motor. Namun, itu hanya alibi.

"Pelaku kemudian membawa korban ke perkebunan, lalu merampok, membunuh, bahkan diduga mencabuli korban. Ini tindakan biadab," tegas Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).

Barang milik korban seperti motor, ponsel, dan uang Rp250 ribu dirampas pelaku untuk membayar cicilan handphone miliknya. Hasil autopsi menyebut korban tewas akibat hambatan pernapasan dan trauma benda tumpul. Luka parah ditemukan di kepala dan tubuh DF.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor, ponsel pink korban, dan kayu yang digunakan pelaku. Yunus akan dijerat pasal berlapis, antara lain:

  • Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak

  • Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76E

  • Pasal 338 KUHP (pembunuhan)

  • Pasal 365 KUHP (perampokan)

Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.

Kapolres Arie Paloh menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai pelaku mendapat hukuman maksimal. “Tidak ada toleransi untuk pelaku kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Tragedi ini menjadi peringatan bagi seluruh warga untuk waspada terhadap tindak kriminal dan aktif melapor jika ada yang mencurigakan. DF hanyalah seorang pelajar yang bermimpi membawa bendera Merah Putih di hari kemerdekaan. Kini, bangsa berduka atas nyawanya yang terenggut secara keji.