Hoax Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kemenkeu Tegaskan Klarifikasi

Table of Contents

 



Jatimku.com - Video potongan yang menampilkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Potongan video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memancing reaksi beragam dari publik, terutama para tenaga pendidik.

Baca juga : Sri Mulyani Menangis Tinggalkan Kemenkeu, Haru Biru Iringi Perpisahan

Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera memberikan klarifikasi. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, video yang beredar merupakan hoax karena diambil dari cuplikan tidak utuh dan bahkan diproses dengan teknologi deepfake sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

“Potongan video yang menampilkan seolah-olah Menteri Keuangan menyatakan guru adalah beban negara itu hoax. Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan hal tersebut,” tegas Deni dalam keterangan tertulis pada Selasa (19/8/2025).

Lebih lanjut, Kemenkeu menjelaskan bahwa potongan video tersebut diambil dari pidato Sri Mulyani saat menghadiri Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus 2025 lalu. Dalam pidato aslinya, Sri Mulyani tidak pernah menyebut guru sebagai beban negara. Ia justru menyinggung permasalahan serius terkait kecilnya gaji guru dan dosen di Indonesia.

“Banyak di media sosial yang selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar. Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ujar Sri Mulyani kala itu.

Baca juga : Panen Bareng Gibran, Titiek Soeharto Tegaskan Stop Penyelundupan Benih Lobster

Sri Mulyani menekankan bahwa rendahnya penghargaan terhadap guru dan dosen, khususnya dari sisi kesejahteraan, menjadi persoalan penting yang harus segera diatasi. Menurutnya, hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah seluruh biaya pendidikan, termasuk gaji guru dan dosen, harus ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ataukah bisa dilengkapi dengan partisipasi masyarakat.

“Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” lanjut Sri Mulyani.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Menkeu sebenarnya sedang mengajak publik untuk berdiskusi mencari solusi pembiayaan yang lebih berkelanjutan, bukan menempatkan guru sebagai beban negara.

Fenomena penyebaran hoax melalui potongan video deepfake ini kembali menjadi pengingat betapa pentingnya literasi digital di tengah masyarakat. Informasi yang tidak utuh dan direkayasa bisa menimbulkan salah paham besar, bahkan berpotensi merusak reputasi seseorang.

Kemenkeu pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi, khususnya yang bersumber dari media sosial. Pemerintah menegaskan akan terus melakukan klarifikasi terhadap berita hoax yang beredar agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.