Latest News

Rumah Zakat Raih Predikat “Sangat Baik” dan “Transparan” dari Kementerian Agama RI

 


Jatimku.com – Nasional. Komitmen Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Rumah Zakat dalam menerapkan tata kelola berbasis syariah dan transparansi kembali mendapat pengakuan resmi dari pemerintah. Dalam Exit Meeting yang dilaksanakan Jumat, 11 Juli 2025, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menetapkan Rumah Zakat dengan dua predikat bergengsi: “Sangat Baik” untuk Kepatuhan Syariah dengan nilai 83,82 dan “Transparan” untuk Indeks Transparansi dengan nilai 94,38.


Audit syariah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI ini merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Proses audit mencakup penilaian atas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dana, serta kesesuaian terhadap prinsip-prinsip akad syariah. Proses ini dilakukan melalui pengujian dokumen, observasi lapangan, serta wawancara langsung dengan tim manajemen dan penerima manfaat.



CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh elemen Rumah Zakat, termasuk amil, relawan, serta Dewan Pengawas Syariah yang terus mendampingi lembaga secara konsisten. “Predikat ini bukan hanya bentuk penghargaan, tapi juga dorongan bagi kami untuk terus memperkuat sistem berbasis syariah dan menjaga integritas dalam mengelola dana umat,” ujarnya.


Dengan prestasi ini, Rumah Zakat mempertegas posisinya sebagai lembaga zakat yang profesional, amanah, dan menjadi panutan dalam pengelolaan dana sosial keagamaan. Lembaga ini juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur, mitra, dan masyarakat luas atas kepercayaan yang telah diberikan. Rumah Zakat bertekad untuk terus berinovasi demi memperluas manfaat dan dampak program, sekaligus menjaga standar syariah yang tinggi serta prinsip keterbukaan dalam setiap langkahnya.