Wakapolri Akui Respons Polisi Lambat, Warga Kini Lebih Memilih Lapor Damkar
Jatimku.com - Jakarta. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa kinerja respons laporan masyarakat oleh Kepolisian masih tergolong lambat. Hal ini disampaikan Dedi dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Wakil Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawas MA di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Baca juga : Lamongan Catat Progres KDMP Tercepat di Jawa Timur, TNI Beri Apresiasi
Menurut Dedi, lambatnya respons Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) membuat masyarakat lebih memilih melapor ke Pemadam Kebakaran (Damkar) dibandingkan polisi. Ia menyebut standar quick response tim versi PBB adalah di bawah 10 menit, namun pelayanan Polri masih berada di atas standar tersebut.
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," ujarnya.
Dedi menambahkan, kemudahan layanan hotline membuat masyarakat lebih nyaman menghubungi Damkar. Pelayanan yang cepat serta kemudahan akses menjadi alasan mengapa laporan masyarakat lebih banyak masuk ke Damkar dibandingkan ke layanan 110 Polri.
"Karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," tegasnya.
Baca juga : 51 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Sikat Semeru 2025 oleh Polresta Malang Kota
Selain masalah response laporan, Wakapolri juga menjelaskan adanya catatan merah pada kinerja penegakan hukum (Gakkum) dan pelayanan publik. Polri telah bekerja sama dengan Litbang Kompas untuk menilai tiga sektor utama, yakni pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), gakkum, dan pelayanan publik.
"Harkamtibmas mendapatkan poin yang cukup bagus, artinya respons positif dari masyarakat terkait tugas pokok Polri di bidang harkamtibmas," jelas Dedi.
Ia menegaskan bahwa Polri akan melakukan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki dua sektor yaitu gakkum dan pelayanan publik, terutama setelah hasil evaluasi pada Februari hingga April menunjukkan nilai kurang.
Dengan berbagai pembenahan ini, Polri berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan profesional.
