Update Terbaru Kasus Yai Mim: Diperiksa Polisi Soal Dugaan Pelecehan dan Konten Pornografi

Table of Contents


Malang, Jatimku.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang melibatkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslim atau yang dikenal dengan Yai Mim, terus bergulir. Polisi telah memeriksa Yai Mim sebagai terlapor pada Jumat (7/11/2025) di Polresta Malang Kota.

Baca juga : Heboh Video Pribadi Yai Mim Tersebar, Polisi Selidiki Pelaku Utama

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudo Risdiyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan sempat tertunda karena Yai Mim sebelumnya berhalangan hadir lantaran berada di luar kota. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan kepada Yai Mim terkait laporan dugaan pelecehan dan penyebaran konten pornografi yang diajukan oleh pelapor, Sahara.

"Yai Mim sudah dimintai keterangan klarifikasi atas pengaduan ibu Sahara," ujar Yudo kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Sementara itu, Yai Mim membenarkan dirinya telah diperiksa oleh penyidik. Ia menyebut pemeriksaan berjalan lancar dan dirinya menjawab semua pertanyaan dengan baik. 

Baca juga : Sahara Minta Maaf, Akui Kesalahan kepada Yai Mim Eks Dosen UIN Malang

"Saya sudah diperiksa 2 atau 3 hari yang lalu terkait laporan pelecehan dan ponografi. Alhamdulillah berjaan lancar dengan 49 sampai 50 pertanyaan saya lupa, dan saya bisa menjawab dengan baik dan runtut," ungkap Yai Mim.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Sahara, tetangga Yai Mim, pada September 2025 lalu. Selain dugaan pelecehan dan pornografi, Sahara juga melaporkan Yai Mim atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Hasil gelar perkara akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya terhadap kasus yang kini tengah menjadi perhatian publik di Kota Malang.