Ecoton Ungkap 11 dari 12 Sampel Air di Malang Mengandung Mikroplastik

Table of Contents

Malang, Jatimku.com - Peneliti dari Ecological Observation and Wetland Conseravtions (Ecoton) menemukan paparan mikroplastik hampir di seluruh sumber air di Kota Malang. Dari 12 titik pengambilan sampel, sebanyak 11 titik terdeteksi mengandung mikroplastik dengan jumlah satu hingga tujuh partikel per sampel.

Baca juga : Jakarta Dilanda Hujan Mikroplastik, Begini Bahayanya bagi Manusia dan Lingkungan

Sampel diambil dari berbagai sumber, mulai dari air tanah, air pemukaan, air rebusan, hingga air PDAM. Menurut Peneliti Ecoton, Rafka Aprlianti, jenis mikroplastik yang paling banyak ditemukan berbentuk film atau filamen serta fiber.

"Mikroplasik jenis filamen umumnya berasal dari pecahan kantong plastik yang terdegradasi. Sementara jenis fiber dilepaskan dari pakaian berbahan sintetis seperti poliester saat proses pencucian," ujar Rafka dalam Talkshow Membangun Kesadaran Hukum Lewat Bencana Mikroplastik di Universitas Widyagama Malang, Rabu (5/11/2025).

Rafka menjelaskan, secara fisik, paparan mikroplastik dapat membahayakan kesehatan manusia. Zat ini berpotensi merusak jaringan paru, hati, dan sistem imun tubuh, karena ukurannya yang sangat kecil mampu menembus jaringan biologis.

Ecoton bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) juga melakukan penelitian kadar mikroplastik  di udara di 18 kota di Indonesia selama Mei-Juli 205. Hasil awal menunjukkan kadar tertinggi ditemukan di Jakarta Pusat (37 partikel), sedangkan kadar terendah berada di Malang (2 partikel).

Baca juga : Waspada Musim Hujan! Ini 7 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh agar Tetap Fit

Koordinator Kampanye Ecoton, Mochammad Alaika Rahmatullah, menyebut pencemaran mikroplastik di udara bersumber dari berbagai aktivitas manusia dan minimnya vegetasi perkotaan. Partikel ini bahkan bisa menembus aliran darah dan memicu gangguan metabolisme.

Sementara itu, Dosen Hukum Lingkungan Universitas Widyagama Malang, Purnama D Negara, mendorong Pemkot Malang seger mebuat Perda pembatasan plastik sekali pakai, agar ancaman mikroplastik dapat ditekan. 

"Sebanyak 22 kota dan kabupaten di Jawa Timur telah membuat regulasi yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Jika pengambil kebijakan membiarkan mikroplastik, sejatinya memupuk bencana," tegas Purnawan.