Tragis! Wanita di Malang Dibunuh Suami Siri dan Dikubur di Kebun Tebu

Table of Contents

Malang, Jatimku.com - Kasus penemuan jasad perempuan yang terkubur dengan luka bakar di area kebun tebu Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Ponimah (42), warga Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Ia dibunuh oleh suami sirinya sendiri, berinisial FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang. 

Baca juga : Tragedi Pantai Modangan: Beberapa Fakta Terseretnya Pemuda Karang Taruna Surabaya

Penemuan mayat tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai gundukan tanah mencolok di tengah kebun tebu, pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah dilakukan evakuasi oleh kepolisian, jenazah perempuan itu diidentifikasi melalui sidik jari dan ciri fisik oleh tim Inafis Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo menjelaskan bahwa kasus ini diawali dari laporan orang hilang yang diajukan keluarga korban pada Sabtu (11/10/2025). Dari hasil penyelidikan, diketahui korban dibunuh di rumah pelaku di wilayah Bululawang. Jasadnya lalu dibawa ke Gedangan dan dibakar untuk menghilangkan jejak.

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang merekan kendaraan truk kuning milik pelaku yang melintas menuju lokasi kejadian.

Baca juga : Ricuh di Lumajang: Mapolres Diserang Terkait Kematian Tersangka Pencurian Hewan

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menambahkan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Barang bukti yang disita antara lain truk kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban.

Motif pembunuhan diduga karena masalah pribadi. Polisi masih mendalami kronologi dan motif lengkap kasus ini.

"Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Malang," tandas Nur.