Raisa Andriana Ajukan Gugatan Cerai ke Hamish Daud Setelah 8 Tahun Menikah

Table of Contents


Jatimku.com - Penyanyi Raisa Andriana resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut telah terdaftar pada 22 Oktober 2025. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., membenarkan bahwa gugatan itu benar adanya dan bahwa sidang perdana dijadwalkan pada 3 November 2025.

Baca juga : Hak Asuh Anak ke Meiza, Eza Gionino Setuju Cerai Setelah Mediasi Gagal

Pasangan yang menikah pada 3 September 2017 tersebut telah dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie yang lahir pada 12 Februari 2019. Sebelumnya, hubungan mereka dikenal sebagai salah satu kisah cinta yang harmonis di dunia hiburan Indonesia.

Pernikahan mereka digelar secara elegant di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, dengan konsep pesta kebun dan nuansa adat Sunda. Raisa tampil dalam kebaya putih, sedangkan Hamish mengenakan beskap Sunda. Mahar yang diberikan Hamish berupa 500 gram logam mulia sebagai simbol keseriusan.

Seiring waktu, Raisa tetap aktif bernyanyi, dan Hamish meneruskan aktivitasnya sebagai aktor dan pegiat lingkungan. Saat kehamilan Raisa terungkap, ia mulai mengurangi aktivitas panggung dan kemudian melahirkan anak pertama mereka pada 12 Februari 2019 melalui operasi caesar.

Baca juga : Tasya Farasya Gugat Cerai Suami, Ahmad Diduga Lakukan Penggelapan Dana

Meski pihak pengadilan telah mengonfirmasi gugatan, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Raisa maupun Hamish yang menjelaskan alasan di balik keputusan ini. Publik sempat mencurigai perubahan dalam jejak media sosial mereka, seperti penghapusan foto anniversary pernikahan oleh Hamish, yang memicu spekulasi keretakan rumah tangga.

Kabar ini mengejutkan banyak pihak karena selama ini mereka dikenal jauh dari kabar miring. Dengan pengajuan gugatan, publik dan penggemar pun ramai menyampaikan komentar di media sosial, sambil berharap agar proses berjalan adil dan keduanya tetap memikirkan kepentingan anak mereka.