Tasya Farasya Gugat Cerai Suami, Ahmad Diduga Lakukan Penggelapan Dana
Jatimku.com - Jakarta. Sidang cerai perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf digelar hari ini, Rabu (24/9/2025), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, baik Tasya maupun Ahmad hadir langsung. Sidang perdana ini sekaligus menjadi agenda mediasi antara keduanya, namun hasilnya menemui jalan buntu.
Baca juga : Tasya Farasya Ajukan Gugatan Cerai, Isu Nafkah Jadi Sorotan
Tasya Farasya hadir di pengadilan langsung, ia sempat memberikan komentar singkat kepada awak media. Sementara itu, Ahmad Assegaf dan kuasa hukumnya memilih diam dan menghindari wartawan. Saat ditanya mengenai jalannya sidang, Tasya hanya menjawab singkat.
"Hati-hati ya, tolong ke kuasa hukum. Makasih banyak ya," kata Tasya Farasya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tasya juga mengungkapkan kondisinya yang belakangan sulit tidur. Soal hasil mediasi, Tasya menyerahkan penjelasan kepada kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo. Ragahdo menjelaskan sidang hari ini masih beragendakan pemberkasan dan mediasi. Namun, mediasi tersebut belum membuahkan hasil signifikan.
"Hasil dari mediasi adalah sepakat sebagian. Tapi kalau ngomongin pokok perkara, ini tetap deadlock. Artinya, tidak dapat rujuk kembali. Sehingga sidang selanjutnya akan diadakan pada tanggal 8 Oktober 2025," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ragahdo membeberkan alasan kliennya menggugat cerai. Salah satu alasan utama dari gugatan itu adalah karena Ahmad diduga melakukan penggelapan uang. Pihak Tasya Farasya mengeklaim telah memiliki bukti dari dugaan penggelapan uang yang dilakukan Ahmad.
Baca juga : Eza Gionino Digugat Cerai Istri, Sidang Perdana 22 September
"Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan, tapi kami telah ada data-datanya juga. Telah kami pelajari semua adanya dugaan penggelapan dalam perusahaan untuk nominal cukup besar ya, cukup fantastis," ucap Ragahdo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Tasya ternyata telah menjadikan Ahmad sebagai Chief of Finance di perusahaan miliknya sejak tahun 2023 lalu. Akan tetapi, Ahmad disebut memiliki keleluasaan untuk mengatur keuangan perusahaan sejak tahun 2021.
"Namun demikian, ternyata dugaan masalah penggelapan itu telah terjadi dari tahun 2021, sejak kepercayaan itu telah diberikan oleh ibu Tasya," ujar Ragahdo.
Ragahdo menegaskan, nominal bukanlah inti dari permasalahan. Tapi kekecewaan Tasya karena kepercayaannya dihancurkan oleh sang suami.
"Ini bukan masalah angka. Mau nilainya miliaran, puluhan miliar, belasan juta rupiah atau satu juta rupiah pun ini adalah rasa kekecewaan yang telah dirasakan oleh klien kami, Bu Tasya atas kepercayaan yang diberikan, namun dikhianati begitu saja," terangnya.
Ragahdo juga mengungkapkan, perceraian secara agama sudah terjadi sebelum gugatan resmi dilayangkan.
"Sejak tanggal 10 September, sebelum gugatan ini kami ajukan, Bu Tasya telah ditalak oleh tergugat secara agama," pungkasnya.
Diketahui, Tasya Farasya menggugat cerai Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025. Tasya dan Ahmad sendiri menikah pada Februari 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak.