Mengapa 22 Oktober Diperingati Sebagai Hari Santri Nasional? Ini Sejarahnya
Jatimku.com - Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan ini bertujuan untuk mengenang peran besar santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia, khususnya melalui fatwa resolusi jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Baca juga : Memperingati Hari Aksi Kemanusiaan Sedunia 19 Oktober: Wujud Nyata Kepedulian bagi Sesama
Resolusi jihad ini menjadi pemicu semangat rakyat untuk melawan pasukan Sekutu, khususnya dalam peristiwa heroik 10 November di Surabaya. Karena itulah, tanggal 22 Oktober dipilih sebagai simbol perjuangan dan keteguhan santri dalam menjaga NKRI.
Tema Hari Santri 2025, "Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia", menegaskan bahwa peran santri tak hanya di masa lalu, tetapi juga dalam menghadapi tantangan masa kini. Seperti disrupsi teknologi, ideologi transnasional, dan arus globalisasi. Santri diharapkan menjadi agen perubahan dengan bekal ilmu, akhlak, dan toleransi.
Gagasan penetapan Hari Santri awalnya dicetuskan oleh santri Pondok Babussalam Malang pada 2014. Usulan ini kemudian diperkuat oleh PBNU, yang memilih tanggal 22 Oktober karena nilai historisnya yang kuat.
Baca juga : 18 Oktober, Hari Perpustakaan Sekolah Internasional: Momen untuk Menumbuhkan Cinta Literasi
Menurut KBBI, santri adalah individu yang mendalami ilmu agama Islam. Mereka dikenal dengan karakter teosentris, sederhana, mandiri, dan bijak. Nilai-nilai ini tercermin dalam kehidupan sehari-hari di pesantren.
Setiap tahun, Hari Santri dirayakan dengan berbagai kegiatan religius seperti zikir, shalawat, dan doa bersama, sebagai bentuk penghormatan atas jasa para santri dalam menjaga kedaulatan bangsa.
