Hindari Investasi Bodong: Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini

Table of Contents



Jatimku.com, Jakarta – Tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar kerap muncul di tengah masyarakat. Banyak orang tergiur karena janji hasil tinggi tanpa risiko, padahal sering kali investasi semacam itu adalah investasi bodong. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti sebelum menaruh dana.

Baca juga : 5 Tips Mengelola Keuangan Pribadi Agar Tetap Sehat dan Stabil

Menurut OJK, investasi ilegal biasanya menggunakan berbagai cara untuk menarik korban, mulai dari janji keuntungan fantastis hingga tekanan agar segera bergabung. Untuk itu, penting mengenali tanda-tanda investasi mencurigakan dan memahami cara memvalidasi legalitasnya.

Ciri-Ciri Investasi Bodong

Dikutip dari akun Instagram resmi @sikapiuangmu, berikut beberapa red flag investasi bodong:

1. Tidak Berizin dan Tidak Diawasi OJK – Nama perusahaan tidak tercatat resmi di OJK.

2. Janji Return Tinggi dengan Risiko Minim – Menawarkan imbal hasil tidak masuk akal, misalnya 15 persen per bulan.

3. Tekanan untuk Segera Investasi – Membujuk dengan “bonus besar” atau “kuota terbatas.”

4. Struktur Komisi dari Rekrutmen – Mengandalkan perekrutan anggota baru, bukan usaha nyata.

5. Kurang Transparan – Tidak ada laporan keuangan, dana sulit ditarik kembali.

Baca juga : Hati-Hati Kalap! Ini Cara Cerdas Atur Keuangan Saat Banyak Promo

Cara Memvalidasi Investasi

OJK mengingatkan prinsip 2L: Legal & Logis sebelum menaruh dana. Legal berarti memiliki izin resmi dari otoritas terkait, sedangkan Logis artinya skema keuntungan harus masuk akal.

Masyarakat juga dianjurkan melakukan riset reputasi perusahaan, mencari ulasan independen, serta memastikan tidak ada laporan gagal bayar. Jika masih ragu, masyarakat bisa menghubungi OJK Kontak 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau portal resmi ojk.go.id/waspada-investasi.

Dengan mengenali ciri-ciri investasi bodong dan melakukan validasi sejak awal, masyarakat bisa lebih aman dan terhindar dari kerugian besar akibat penipuan berkedok investasi.