Tuntutan Rakyat 17+8 Diserahkan, Demokrat: DPR Harus Lebih Terbuka

Table of Contents

 


Jatimku.com – Jakarta. Gerakan masyarakat sipil kembali menggema lewat aksi penyerahan tuntutan rakyat 17+8 kepada DPR RI. Aksi ini menarik perhatian publik setelah viral di media sosial dan akhirnya diserahkan langsung oleh sejumlah aktivis serta influencer ke Gedung DPR RI pada Kamis (4/9/2025).

Baca juga : Pemkab Tangerang Pastikan Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa DPR memang seharusnya lebih terbuka dan responsif terhadap suara rakyat. “DPR harus terbuka atas aspirasi masyarakat karena DPR adalah wakil rakyat. Bahkan sejatinya dalam rapat-rapat pun harus membawa kepentingan rakyat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Herman menjelaskan bahwa DPR sebenarnya telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat sebagai wujud keseriusan lembaga legislatif dalam menampung suara rakyat. Namun, menurutnya, fungsi itu harus diperkuat dengan ruang dialog yang lebih luas.

“Ke depan, kami harus lebih terbuka dalam ruang dialog, waktunya harus lebih banyak dengan masyarakat, dan tentu harus sensitif dengan kepentingan rakyat. Bahkan jika perlu rumah aspirasi diperbanyak dengan melibatkan tim pendukung dalam menampung dan menyerap aspirasi yang berkembang,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi DPR. “Pemerintah sebagai pelaksana anggaran dan regulator diwajibkan untuk menjalankan berbagai rekomendasi DPR sesuai aspirasi masyarakat,” tambah Herman.

Tuntutan rakyat 17+8 terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang menyoroti transparansi, reformasi, serta berbagai isu sosial-ekonomi. Penyerahan dilakukan oleh kolektif Indonesia Berbenah, yang beranggotakan tokoh publik dan influencer muda seperti Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.

Baca juga : Kronologi Gedung DPRD Makassar Terbakar Hebat, Massa Kuasai Hingga Pejabat Dievakuasi

Mereka menyerahkan tuntutan tersebut secara resmi di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI. Perwakilan DPR yang menerima langsung adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (Fraksi Gerindra) dan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka (Fraksi PDIP). Andre bahkan ikut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan itu sebagai bentuk komitmen awal.

Gerakan ini mulanya muncul di media sosial dengan unggahan bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat”. Tulisan dengan desain warna pink dan hijau di atas latar hitam ini diunggah oleh influencer seperti Jerome Polin dan Salsa Erwina Hutagalung, lalu ramai-ramai disebarkan ulang oleh warganet.

Tuntutan tersebut kemudian viral dan menjadi bahan diskusi publik. Masyarakat menilai gerakan ini sebagai simbol keresahan sekaligus ajakan untuk memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia.

Kolektif Indonesia Berbenah memberikan tenggat waktu hingga 5 September 2025 bagi DPR untuk memberikan respons terhadap tuntutan tersebut. Mereka berharap aspirasi ini tidak hanya berhenti sebagai simbol, tetapi benar-benar direspons dengan kebijakan nyata.

Gerakan ini juga dinilai sebagai momentum penting keterlibatan generasi muda dalam politik, di mana suara masyarakat luas kini tidak hanya tersalurkan lewat aksi jalanan, melainkan juga melalui kanal digital yang mampu menggemakan aspirasi secara nasional.

Dengan adanya tuntutan rakyat 17+8 ini, publik kini menanti bagaimana sikap DPR RI serta pemerintah dalam menjawab aspirasi yang telah disuarakan. Apakah lembaga legislatif benar-benar akan lebih terbuka, atau justru kembali membuat rakyat kecewa, masih menjadi tanda tanya besar.