Pemkab Tangerang Pastikan Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD

Table of Contents

 


jatimku.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, khususnya terkait tunjangan perumahan bagi para legislator.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan bahwa keputusan pencabutan Perbup tersebut merupakan hasil dari usulan anggota dan pimpinan DPRD sendiri, yang kemudian direspons cepat oleh Pemkab. Menurutnya, Perbup yang sempat menuai sorotan publik ini akan resmi dibatalkan pada Kamis, 4 September 2025.

“Kita sudah menerima usulan DPRD Kabupaten Tangerang tentang pencabutan atau pembatalan Perbup Nomor 1 Tahun 2025. Insya Allah dalam waktu dekat, tepatnya Kamis (4/9), Perbup ini dipastikan sudah dibatalkan,” ujar Soma saat dikonfirmasi pada Rabu (3/9/2025).

Baca juga : Mendagri Tito Karnavian Saksikan Penyerahan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan

Dalam aturan tersebut, tercatat besaran tunjangan rumah yang diberikan adalah Rp 43,5 juta untuk Ketua DPRD, Rp 39,5 juta untuk Wakil Ketua DPRD, serta Rp 35,4 juta untuk masing-masing anggota DPRD. Angka ini dianggap tidak sesuai dengan semangat efisiensi anggaran yang sedang dicanangkan pemerintah pusat, sehingga kemudian muncul desakan agar regulasi tersebut dicabut.

Soma menegaskan, langkah ini bukan hanya bentuk tanggapan atas tuntutan masyarakat, tetapi juga bagian dari komitmen Pemkab Tangerang untuk mendukung kebijakan efisiensi belanja daerah. “Tentunya, selain ini tuntutan masyarakat, pencabutan Perbup juga sangat baik dalam langkah efisiensi anggaran, karena sejalan dengan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Rencana pencabutan Perbup ini tidak lepas dari aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. Para mahasiswa menilai Perbup tersebut berlebihan dan berpotensi membebani keuangan daerah. Meski demikian, aksi berlangsung dengan damai dan tertib tanpa adanya tindakan anarkis.

Soma Atmaja mengapresiasi sikap para mahasiswa yang mampu menyuarakan aspirasi dengan cara-cara elegan. Ia menilai dialog yang terjalin antara mahasiswa, DPRD, dan Pemkab Tangerang menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi bisa dilakukan tanpa merugikan masyarakat umum.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, dan kondusif. Terima kasih kepada teman-teman mahasiswa, karena sudah melakukan aksi unjuk rasa dengan sopan dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Soma.

Baca juga : PPATK Blokir Rekening Tak Aktif, Ivan Yustiavandana Beberkan Alasan dan Laporkan Kekayaan Capai Rp 9,3 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa efisiensi anggaran daerah akan menjadi fokus utama dalam penyusunan kebijakan. Dengan pencabutan Perbup tunjangan perumahan DPRD, Pemkab berharap alokasi anggaran dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat secara lebih luas, terutama di sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program-program prioritas yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkab Tangerang berkomitmen menyeimbangkan antara kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dengan aspirasi publik. “Semua pihak harus memahami kondisi keuangan negara dan daerah. Karena itu, efisiensi adalah langkah penting yang tidak bisa ditawar,” tegas Soma.

Dengan keputusan pencabutan Perbup ini, diharapkan hubungan antara pemerintah, DPRD, mahasiswa, dan masyarakat semakin harmonis. Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog, menerima kritik dan masukan, serta menjalankan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Langkah ini juga diharapkan menjadi momentum bagi DPRD Kabupaten Tangerang untuk terus menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat citra positif lembaga legislatif di mata masyarakat.

“Ini bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara. Semoga setelah ini, sinergi antara DPRD, Pemkab, dan masyarakat semakin kuat untuk membangun Kabupaten Tangerang yang lebih baik,” tutup Soma.