Polres Malang Amankan 13 Terduga Pelaku Perusakan Fasilitas Umum

Table of Contents

Kepanjen, Jatimku.com – Suasana haru menyelimuti Aula Mapolres Malang pada Senin (1/9). Belasan remaja yang diamankan polisi karena dugaan perusakan fasilitas umum tak kuasa menahan tangis. Mereka bersimpuh di hadapan orang tua masing-masing, memohon maaf atas perbuatan yang menyeret mereka ke kantor polisi.

“Maafin Pak, Buk. Aku cuma ikut-ikutan,” ucap salah seorang remaja sambil menangis. Beberapa orang tua pun menitikkan air mata, memeluk anak-anak mereka, dan meminta mereka untuk bersabar menghadapi proses hukum.

Peristiwa perusakan terjadi pada Minggu (31/8) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Beberapa pos polisi di Kabupaten Malang menjadi sasaran, antara lain Pos Polisi simpang tiga Kebonagung, sejumlah pos di Kepanjen, serta Polsek Pakisaji. Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil mengamankan 13 remaja, sebagian besar masih berusia 16 tahun, sementara beberapa lainnya berusia 19 tahun. Mereka berasal dari wilayah Kepanjen, Wagir, hingga Pasuruan.

Baca juga : Remaja 15 Tahun Tewas Dirampok dan Dibunuh Usai Latihan Paskibra, Kapolres Madina: Tindakan Biadab!

Kasatlantas Polres Malang, AKP M. Alif Chelvin Arlika, menyebutkan kerusakan terparah terjadi di Pos Polisi Kebonagung. “Kaca jendela dan pintu dipecahkan menggunakan batu. Barang yang hilang hanya satu unit televisi yang tertinggal di pos tersebut,” terangnya. Dari empat lokasi kerusakan, estimasi kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Mochammad Nur, menjelaskan bahwa para pelaku awalnya hanya berkumpul di Malang Kota. Mereka kemudian diajak oleh sejumlah orang tak dikenal untuk ikut dalam konvoi motor dan aksi perusakan. “Awalnya mereka tidak tahu akan diajak ke Pos Polisi Kebonagung. Namun ketika berhenti di sana, mereka ikut melakukan perusakan,” jelasnya.

Setelah itu, rombongan bergerak ke Polsek Pakisaji dan melakukan aksi serupa. Beberapa pelaku berhasil ditangkap di lokasi. “Mereka bahkan sempat berencana merusak pos polisi di Jalibar, tetapi urung dilakukan karena takut,” tambah Nur.

Baca juga : Diduga Oknum, Perusakan di Depan Polsek Pakisaji Malang Terekam Video

Dari Jalibar, rombongan melanjutkan perjalanan ke perempatan Kepanjen. Di sana, mereka kembali melakukan perusakan dengan melempari batu ke Pos Pantau Persimpangan Kepanjen dan Pos Unit Laka Kepanjen. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mereka.

Barang bukti berupa batu, bambu, pecahan kaca, serta empat kendaraan yang digunakan pelaku turut diamankan. Hingga kini, 13 remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Malang. “Ada kemungkinan jumlah pelaku bertambah. Status mereka beragam, ada yang masih sekolah dan ada pula yang sudah bekerja,” pungkas Nur.