Latest News

Viral! Kapal Induk AS USS Nimitz Melintasi Perairan Indonesia, TNI: Gunakan Hak Lintas Transit


 

Malang – Dunia maya diramaikan oleh video viral yang memperlihatkan kapal induk Amerika Serikat, USS Nimitz (CVN-68), tengah melintasi perairan Indonesia. Kapal tersebut diketahui melintasi Laut China Selatan, menuju Selat Singapura, Selat Malaka, dan kemudian bergerak ke arah Samudra Hindia.

Pusat Penerangan TNI melalui Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa kapal induk AS itu menggunakan Hak Lintas Transit sesuai Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982. Artinya, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa perlu izin negara pantai selama mengikuti aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah.

"Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan tersebut. Ini bagian dari menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah laut Indonesia," ujar Kristomei, Jumat (20/6/2025).

USS Nimitz dikabarkan tengah dalam perjalanan ke Timur Tengah, memperkuat posisi pertahanan AS di kawasan tersebut, menyusul memanasnya konflik antara Israel dan Iran. Bahkan, kapal ini membatalkan kunjungannya ke Vietnam demi mempercepat pergerakannya.

Menurut data Marine Traffic, kapal induk ini terakhir terdeteksi pada 17 Juni 2025 pukul 09.03 WIB, berada di perairan antara Malaysia dan Indonesia dengan kecepatan 19 knot.

Meski sempat mematikan transponder, TNI memastikan semua pergerakan asing di wilayah yurisdiksi nasional tetap dalam pantauan ketat demi menjaga stabilitas kawasan.