Latest News

Tiga Pegawai Kebersihan Curi Barang di Toko Center Point MOG, Polsek Klojen Ungkap Kasus dalam Sehari

Malang, 4 Juni 2025 — Unit Reskrim Polsek Klojen berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di toko Center Point yang berlokasi di Mal Olympic Garden (MOG), Jalan Kawi, Kota Malang. Tiga pelaku yang merupakan pegawai kebersihan toko itu ditangkap setelah dilaporkan oleh pihak manajemen.


Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyampaikan bahwa pencurian tersebut terjadi dalam dua kali aksi pada hari yang sama, yakni Sabtu, 31 Mei 2025. Pelaku memanfaatkan jam kerja untuk menjalankan aksinya.

 

“Ada dua laporan polisi yang diterima secara terpisah, namun modusnya sama. Yaitu, tersangka memanfaatkan jam kerja untuk mencuri dan menyembunyikan barang curiannya, lalu dibawa pulang setelah jam kerja selesai,” jelas Ipda Yudi, Senin (2/6/2025).


Pihak manajemen toko baru menyadari adanya kehilangan setelah melakukan pengecekan stok dan memeriksa rekaman CCTV. Keesokan harinya, laporan resmi dilayangkan ke Polsek Klojen, yang langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut.


Ketiga pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah terjadi sebelumnya.


Ipda Yudi mengimbau agar seluruh pengelola toko atau pusat perbelanjaan lebih waspada, termasuk melakukan pemeriksaan latar belakang karyawan serta memperketat pengawasan internal.