Heboh! Pria Diduga ODGJ Coba Curi Truk Fuso di Magetan, Gagal Usai Dipergoki Warga

Table of Contents

 

Magetan – Aksi pencurian truk Fuso menggegerkan warga Magetan, Jawa Timur. Pelakunya bukan penjahat biasa, melainkan seorang pria berinisial RW yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Warga Madiun ini mencoba membawa kabur truk berpelat W 8750 UT pada Jumat (21/6/2025).

Baca juga : Tiga Pegawai Kebersihan Curi Barang di Toko Center Point MOG, Polsek Klojen Ungkap Kasus dalam Sehari

Menurut saksi mata, RW nekat menaiki truk dan berupaya menyalakan mesin. Warga yang curiga langsung mengejarnya dan sempat terjadi perlawanan. Namun aksi RW gagal karena truk justru mogok dan tidak bisa dikendarai. Truk tersebut akhirnya harus ditarik ke bengkel untuk diperbaiki.

Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan RW. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak berwenang menyatakan bahwa RW tidak dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan Pasal 44 KUHP, yang mengatur bahwa orang dengan gangguan jiwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Burung Murai di Malang

RW akhirnya dikembalikan kepada keluarganya di Madiun untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penanganan terhadap ODGJ agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.