Latest News

Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru Honorer

Jatimku.com — Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).


Menurut Sri Mulyani, pembatalan ini disebabkan oleh keterlambatan dalam proses penganggaran yang tidak sesuai dengan jadwal yang ditargetkan. "Penganggarannya lebih lambat dari yang diperkirakan. Akhirnya diputuskan untuk mengalihkan bantuan dalam bentuk subsidi upah," ujar Menkeu.


Sebagai gantinya, pemerintah meningkatkan nilai bantuan subsidi upah untuk para pekerja dan guru honorer. Dari sebelumnya hanya Rp150.000 per bulan, kini dinaikkan menjadi Rp300.000 per bulan. Artinya, mereka akan menerima total Rp600.000 selama dua bulan ke depan.


Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kelompok masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi, terutama menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan hidup yang meningkat di pertengahan tahun.


Dengan kebijakan ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga meskipun subsidi tarif listrik urung diberikan. Pemerintah juga memastikan bahwa distribusi bantuan subsidi akan dilakukan secara tepat sasaran dan transparan melalui sistem yang sudah terintegrasi.


Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah guna mengetahui mekanisme dan syarat pencairan subsidi tersebut.