Latest News

Sudah 5 Kali Dimaafkan, Pencuri Ayam di Tumpang Akhirnya Dipenjara

MALANG – Pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga” tampaknya tepat untuk menggambarkan nasib Iskandar (27), warga Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Setelah lima kali dimaafkan atas kasus pencurian ayam, pria tersebut akhirnya harus berurusan dengan hukum usai aksi keenamnya pada 23 Mei lalu.


Kapolsek Tumpang, Iptu Winanto, menjelaskan bahwa Iskandar ditangkap usai mencuri 16 ekor ayam petelur milik tetangganya, Sujud, sekitar pukul 01.00 dini hari. Aksi tersebut dilakukan dengan merusak pagar bambu kandang ayam yang berada di belakang rumah korban.


"Modusnya, dia mematahkan pagar bambu di sekitar kandang ayam. Ayam hasil curiannya kemudian dimasukkan ke dalam karung," jelas Winanto, Rabu (28/5).


Dari pengakuan Iskandar, pencurian tersebut bukan kali pertama. Ia mengaku telah berulang kali mencuri ayam milik Sujud selama dua bulan terakhir. Lokasi rumah yang berdekatan dan pagar kandang yang rapuh menjadi alasan utama ia terus mengincar korban yang sama.


"Karena memang letak sasarannya itu dekat dengan rumah pelaku. Pagar yang hanya terbuat dari bambu juga gampang dirusak," lanjut Kapolsek.


Sebelumnya, korban diketahui telah beberapa kali memaafkan pelaku demi menjaga hubungan bertetangga. Namun, karena tak kunjung jera, korban akhirnya melapor ke pihak berwajib.


Kini, Iskandar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi tengah mendalami kemungkinan aksi serupa yang dilakukan pelaku di lokasi lain.
(tim jatimku)