Viral Video Pemuda di Bondowoso Diduga Lecehkan Al-Qur’an, Ormas Minta Polisi Bertindak
BONDOWOSO, JATIMKU.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda melakukan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an viral di media sosial. Video tersebut memicu keresahan masyarakat dan reaksi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Dalam rekaman yang beredar, seorang pemuda terlihat duduk di dalam kamar dengan kondisi bertelanjang dada. Ia kemudian membuka Al-Qur’an berukuran besar dan melakukan tindakan yang dinilai melecehkan kitab suci tersebut.
Peristiwa itu diduga terjadi di Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Bondowoso. Namun, identitas pemuda dan kronologi lengkap kejadian tersebut masih perlu dipastikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Dilansir dari detikJatim, video tersebut menyebar luas dan memicu keresahan warga. Sejumlah masyarakat bersama anggota ormas kemudian mendatangi Polsek Tlogosari untuk melaporkan kejadian tersebut.
Ansor Minta Kasus Segera Diproses
Ketua Ansor Kecamatan Tlogosari, Luqman Erfan, membenarkan adanya informasi mengenai video tersebut. Ia menyebut pemuda yang terlihat dalam rekaman diduga merupakan warga Desa Trotosari.
"Benar, yang berbuat aksi seperti itu informasinya memang warga Desa Trotosari," kata Erfan, Senin (12/10/2026).
Erfan meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penanganan yang cepat dan tepat diperlukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar warga tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang diduga terlibat dalam video tersebut.
Sejumlah Perwakilan Ormas Datangi Polsek
Sejumlah perwakilan dari unsur Ansor-NU, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA), serta organisasi kemasyarakatan lainnya turut mendatangi Polsek Tlogosari.
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan laporan dan meminta agar dugaan tindakan yang meresahkan masyarakat tersebut ditangani secara resmi.
"Kami sudah berbicara dengan polisi. Pokoknya kejadian ini harus diproses. Jangan sampai masyarakat sendiri yang bergerak," pungkas Erfan.
Hingga informasi ini disampaikan, dugaan tindakan penistaan agama tersebut menjadi perhatian masyarakat Bondowoso. Proses penanganan oleh kepolisian diperlukan untuk memastikan identitas pihak yang terlibat, mengungkap kronologi kejadian, serta menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak menyebarkan ulang video yang mengandung unsur pelecehan terhadap kitab suci, dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat berwenang.
