Terungkap Alasan Dwi Bagus Bunuh Anak Dini yang Berusia 4 Tahun di Madiun
SURABAYA, JATIMKU.COM – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun, diduga turut membunuh bocah tersebut karena khawatir akan menjadi saksi pembunuhan ibunya. Polisi mengungkapkan, AGF bukan anak kandung tersangka, melainkan anak Dini dari hubungan sebelumnya.
Dilansir dari detikJatim, alasan tersebut terungkap berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Dwi Bagus untuk mendalami kondisi dan kecenderungan perilakunya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Roy HM Sihombing, mengatakan tersangka diduga khawatir anak korban akan mengungkap peristiwa pembunuhan tersebut.
"Ada kecenderungan tersangka bersifat superior dan mengapa sampai menghabisi anaknya, berdasarkan hasil pengakuan dari tersangka kepada kami, ada kekhawatiran dari tersangka yang bersangkutan, si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut," ujar Roy di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Roy menegaskan, AGF merupakan anak bawaan Dini dari hubungan sebelumnya, bukan anak kandung Dwi Bagus.
Dini Diduga Dibunuh di Hotel, Anaknya di Dalam Mobil
Polisi mengungkapkan, Dini diduga dibunuh di salah satu hotel di Kota Madiun. Sementara itu, anaknya yang berusia empat tahun diduga dibunuh di dalam mobil.
Menurut Roy, tersangka diduga mencekik kedua korban hingga meninggal dunia.
"Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka juga di Kota Madiun tepatnya di dalam mobil. Itu juga dilakukan juga dengan cara mencekik," kata Roy.
Polisi juga membeberkan urutan kejadian setelah Dini diduga dibunuh. Saat itu, anak korban masih berada di lokasi. Tersangka kemudian menurunkan AGF ke mobil sebelum membawa jasad Dini menggunakan kantong tidur atau sleeping bag ke rumahnya.
"Jadi, korban setelah tanggal 20 (September) itu. Pertama dia bunuh dulu istrinya dengan cara mencekik, masih ada anaknya, anaknya itu diturunkan ke mobil, setelah itu korban dibawa menggunakan sleeping bag, dimasukin," ujar Roy.
Setelah itu, tersangka diduga membunuh AGF di dalam mobil. Kedua korban kemudian menjadi sasaran upaya tersangka untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Tersangka Diduga Habiskan Dua Hari untuk Menghilangkan Jejak
Roy menjelaskan, tersangka diduga membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk melakukan serangkaian tindakan setelah pembunuhan. Jasad korban dibakar dan dipotong, kemudian dimasukkan ke mesin penggilingan.
Potongan jasad tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang ke sungai.
"Setelah itu, tanggal 20 itu melakukan upaya untuk menghilangkan jejak itu. Membakar, memotong, dan memasukkan ke penggilingan dan dimasukkan ke karung dan dibuang ke sungai," jelas Roy.
Polisi juga mengungkap bahwa mesin penggilingan yang diduga digunakan tersangka dibeli secara daring melalui transaksi cash on delivery (COD). Alat tersebut dibeli setelah pembunuhan, ketika tersangka diduga berupaya menghilangkan barang bukti.
"Mesinnya COD. Dibeli online," kata Roy.
Dwi Bagus Ditangkap Setelah Kabur ke Jombang
Setelah diduga menyelesaikan rangkaian tindakannya, Dwi Bagus melarikan diri ke wilayah Jombang. Berdasarkan keterangan Roy, tersangka bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya.
"Peristiwa itu dia selesaikan 2 hari, kemudian yang bersangkutan melakukan persembunyian melarikan diri tidak kemana-mana ke salah satu tempat di Jombang," ungkap Roy.
Polisi masih mendalami kasus pembunuhan terhadap Dini dan anaknya tersebut, termasuk rangkaian tindakan yang diduga dilakukan tersangka setelah kedua korban meninggal dunia.
Pengungkapan motif pembunuhan terhadap AGF menjadi bagian dari penyidikan untuk menjelaskan dugaan keterlibatan tersangka dalam kematian ibu dan anak tersebut.
Dilansir dari detikJatim.
