Kasus Anak Difabel Diduga Tewas Dirundung di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

Table of Contents

 




SURABAYA, JATIMKU.COM – Polrestabes Surabaya masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi untuk mengungkap penyebab kematian Z (10), anak penyandang down syndrome yang diduga menjadi korban kekerasan oleh teman sebayanya di Kecamatan Rungkut, Surabaya.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, penyidik juga masih menunggu hasil asesmen dari pekerja sosial (peksos) untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan perkara tersebut.

Kasus ini bermula ketika Z ditemukan tergeletak di teras rumahnya pada Sabtu (12/9/2026). Saat ditemukan, terdapat tali yang melilit leher korban.

Polisi Dalami Dugaan Kekerasan terhadap Korban

Sebelum ditemukan dalam kondisi tersebut, Z diketahui sedang bermain di teras rumah ketika dua anak tetangganya berinisial U dan I menghampirinya.

Polisi menyebut salah satu anak diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun, penyidik masih mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan penyebab kematian korban.

“Lalu, kemudian salah satu anak melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Luthfie, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/10/2026).

Hingga kini, polisi belum mengungkapkan secara terperinci bentuk dugaan kekerasan yang terjadi. Menurut Luthfie, informasi mengenai kronologi perlu dibatasi karena perkara tersebut melibatkan anak-anak.

“Sebagaimana yang disampaikan bahwa kasus ini melibatkan anak, di mana usianya masih di bawah 10 tahun, sehingga kami tidak bisa sampaikan secara perinci terkait dengan kronologi kejadiannya,” terangnya.

Sampel Darah dan Lambung Diperiksa di Labfor

Untuk mendalami penyebab kematian Z, penyidik telah mengirimkan sampel darah dan lambung korban ke Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur pada 30 September 2026.

Sampel tersebut menjalani pemeriksaan toksikologi. Hasilnya masih ditunggu oleh penyidik untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain pemeriksaan laboratorium, polisi juga menggelar rekonstruksi pada 2 Oktober 2026 di ruang Sat PPA-PPO Polrestabes Surabaya.

Rekonstruksi tersebut melibatkan sejumlah pihak pendamping, antara lain Balai Pemasyarakatan (Bapas), pekerja sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya, serta penasihat hukum anak terlapor.

Sebelum rekonstruksi dilakukan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Bapas Kelas I Surabaya yang berada di Sidoarjo.

Anak Terlapor Masih dalam Pengasuhan Orang Tua

Dalam perkembangan penanganan perkara, anak berinisial I yang dilaporkan terkait kasus tersebut masih berada dalam pengasuhan orang tuanya.

Polisi juga menunggu hasil asesmen pekerja sosial sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya. Penanganan perkara yang melibatkan anak harus memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan khusus bagi anak.

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan asesmen pekerja sosial. Kedua hasil tersebut diharapkan dapat membantu memperjelas penanganan kasus kematian Z.

Dilansir dari Kompas.com.