Bima Setyawan, Adik Kepala BNPB, Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana hingga 7 Pejabat Baru Dilantik Prabowo

Table of Contents

 



JATIMKU.COM – Sejumlah isu nasional menjadi sorotan publik pada Jumat (16/10/2026), mulai dari penetapan Bima Setyawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga pelantikan tujuh pejabat baru oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dilansir dari TribunJatim.com, kabar tersebut masuk dalam rangkuman berita terpopuler. Selain itu, kabar mengenai pembatasan fitur siaran langsung artis Sarwendah di media sosial juga menjadi perhatian pembaca.

Bima Setyawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bima Setyawan (BM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB.

Nama Bima menjadi sorotan karena ia merupakan adik kandung Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. Dalam perkara tersebut, Bima diduga berperan sebagai perwakilan pihak swasta dalam proyek pengadaan.

KPK menetapkan Bima sebagai tersangka pada Rabu (14/10/2026), sehari setelah ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama 13 orang lainnya pada Selasa (13/10/2026).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi mengenai penetapan tersangka tersebut saat berada di Yogyakarta.

“Ya, terinformasi seperti itu,” kata Setyo, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/10/2026).

Setyo menegaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, bukan karena latar belakang atau hubungan keluarga pihak yang terlibat.

“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Sarwendah Tak Bisa Live Selama Satu Tahun

Kabar lain yang menjadi perhatian publik adalah pembatasan fitur siaran langsung atau live di media sosial terhadap artis Sarwendah selama satu tahun.

Dalam laporan TribunJatim.com, pembatasan tersebut berlangsung di tengah sengketa Sarwendah dengan Ruben Onsu. Namun, informasi yang tersedia belum memuat penjelasan lengkap mengenai alasan pembatasan maupun tanggapan terperinci dari pihak terkait.

Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru

Selain dua kabar tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga melantik tujuh pejabat baru pada Kamis (15/10/2026) dalam perombakan Kabinet Merah Putih.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari perkembangan pemerintahan yang turut masuk dalam rangkuman berita terpopuler TribunJatim.com pada Jumat (16/10/2026).

Namun, informasi sumber yang tersedia belum merinci nama dan jabatan ketujuh pejabat yang dilantik.

Berbagai isu tersebut menunjukkan beragam topik yang menjadi perhatian publik, mulai dari perkembangan penegakan hukum terkait dugaan korupsi dana kebencanaan, persoalan figur publik, hingga perubahan susunan pejabat pemerintahan.

Dilansir dari TribunJatim.com dan Kompas.com.