Asmara 3 Tahun Anak Lurah Berujung Maut, Diduga Dipicu Perselingkuhan
GRESIK, JATIMKU.COM – Hubungan asmara IR (22) dan MF (23) yang telah terjalin selama sekitar tiga tahun berakhir tragis. IR diduga membacok kekasihnya hingga tewas di Toko Bangunan Al Inayah 3, Jalan Beji PDAM, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik.
Peristiwa tersebut diduga dipicu rasa cemburu dan kekecewaan IR setelah mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan MF. IR mengaku telah lama menaruh curiga terhadap kekasihnya dan beberapa kali menemukan bukti yang menurutnya berkaitan dengan perempuan lain.
Dilansir dari detikJatim, Minggu (4/10/2026), IR mengaku menemukan video, foto, dan percakapan di ponsel MF pada Jumat (3/10/2026). Namun, menurut pengakuannya, bukti tersebut langsung dihapus setelah diketahui.
"Kemarin (Jumat 3/10/2026) itu saya menemukan satu video, foto dan chat. Pas ketahuan langsung dihapus sama dia," kata IR.
IR mengklaim dugaan perselingkuhan tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku beberapa kali memergoki MF menjalin hubungan dengan perempuan lain. Kekecewaan yang menumpuk itu disebut membuatnya merencanakan aksi kekerasan tersebut.
"Sudah sering saya pergoki. Tapi mengulangi terus, jadi saya kesal dan merencanakan ini," tuturnya.
IR juga menyebut telah mengumpulkan sejumlah bukti dugaan perselingkuhan sebelum kejadian. Laptop dan ponselnya kini telah diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Rencana Menikah pada 2027
IR, warga Sememi, Benowo, Surabaya, mengaku telah menjalin hubungan dengan MF sejak 2023. Ia menyebut keduanya telah bertunangan pada 2024 dan berencana melangsungkan pernikahan pada 2027.
"Pacaran tahun 2023. Terus tunangan tahun 2024, rencananya tahun depan (2027) menikah," ungkap IR.
Menurut IR, proses lamaran berlangsung sederhana. MF disebut datang ke rumahnya dengan membawa cincin dan melamarnya di hadapan orang tua IR.
Namun, pengakuan tersebut dibantah oleh pihak keluarga korban. Paman MF menyatakan keduanya memang berpacaran, tetapi belum bertunangan.
"Ini ponakan saya mas. Pacaran iya, kalau tunangan belum, ini kan satu desa beda RT. Ponakan saya kan anak Lurah Sumberejo, Surabaya," ujar paman korban.
Kasus pembacokan yang menewaskan MF kini menjadi perhatian kepolisian. Dugaan perselingkuhan yang disampaikan IR merupakan pengakuan sepihak dan masih perlu dibuktikan dalam proses hukum. Penyidikan diperlukan untuk mengungkap secara menyeluruh motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dilansir dari detikJatim.
