Notaris Diana Istislam Serah Terimakan Akta Pendirian Yayasan SAHDHU-IIA

Table of Contents
Notaris Diana Istislam, SH., M.Kn. serah terimakan akta pendirian Yayasan SAHDHU-IIA pada pengawas "Agus Wahyudi, SE."

Jatimku-Malang, Pengawas Yayasan SAHDHU-IIA "Sahabat Dhuafa-Istana Ikan Amanah" pagi ini silaturahmi ke notaris Ibu Diana Istislam, SH., M.Kn. Kehadiran "Agus" tak lain untuk menerima akta pendirian yayasan. Akta pendirian yayasan langsung diserah terimakan oleh Ibu Dian pada Agus "pengawas yayasan".

الْØ­َÙ…ْدُ Ù„ِÙ„َّÙ‡ِ عَÙ„َÙ‰ ÙƒُÙ„ِّ Ø­َالٍ
Segala puji bagi Allah atas setiap keadaan. Akta pendirian Yayasan SAHDHU-IIA telah selesai, dan ini yang kami tunggu selama ini. Sekarang tidak mudah mengurus AHU "Administrasi Hukum Umum". Kami mengurusnya hingga dua kali, artinya ada seleksi ketat oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, tutur Agus.

Lanjut Agus, alhamdulilah, hari ini (Kamis, 3 September 2026), akta pendirian Yayasan SAHDHU-IIA clear and clean. Badan hukum: Yayasan SAHDHU-IIA "Sahabat Dhuafa-Istana Ikan Amanah" oleh Notaris - PPAT: Diana Istislam, SH., M.Kn., Akta Pendirian Notaris No. 5, Tanggal 3 Agustus 2026. Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia: NOMOR AHU-00175550.AH.01.04.TAHUN 2026.

Notaris Diana Istislam, SH., M.Kn. berkantor di Jl. Kaliurang No.37A, Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65111. Semua yang berhubungan dengan pendirian Yayasan SAHDHU-IIA bersifat free "gratis" itu adalah sedekah dari saya. 

Alhamdulillah legalitas sudah final, dan finish. Silahkan SAHDHU-IIA bergerak lebih semangat untuk sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Saya juga akan backup segala urusan yang berbau hukum pada Yayasan SAHDHU-IIA kelak dikemudian hari, tutur Dian.
Legalitas Yayasan SAHDHU-IIA "Sahabat Dhuafa-Istana Ikan Amanah"

Secara garis besar Yayasan SAHDHU-IIA bergerak di tiga bidang. Sesuai akta pendirian, meliputi:
Di bidang Sosial : --------------------- a. Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal termasuk pendidikan berbagai ilmu dan ketrampilan teknis; --------- b. Panti Asuhan, Panti Jompo, dan Panti Wreda; ------------------------------- c. Rumah Sakit, Poliklinik, dan Labo-ratorium; ---------------------------- d. Pembinaan Olahraga; ------------------ e. Penelitian dibidang ilmu pengetahuan; f. Studi Banding; ----------------------

Di bidang Kemanusiaan : ---------------- a. Memberikan bantuan kepada korban bencana alam; ---------------------- b. Memberikan bantuan kepada pengungsi akibat perang; ----------------------- c. Memberikan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan; ------- d. Memberikan dan menyelenggarakan rumah singgah dan rumah duka; -------------- e. Memberikan perlindungan konsumen; ---- f. Melestarikan lingkungan hidup; -------

Di bidang Keagamaan : ------------------ a. Mendirikan sarana ibadah; ----------- b. Menyelenggarakan pondok pesantren, madrasah, majelis ta’lim dan da’wah; - c. Menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq, dan sedekah; ------------------ d. Meningkatkan pemahaman keagamaan; ---- e. Melaksanakan syiar keagamaan; -------- f. Studi banding keagamaan; -------------

Alhamdulillah, hari ini Kamis (3/09/2026) telah kami terima akta pendirian Yayasan SAHDHU-IIA "Sahabat Dhuafa-Istana Ikan Amanah".
Bismillahirrahmanirrahim, semoga dimudahkan, dan berkah, do'a Ibu Dian.
Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah akan menjadi amal jariyah Ibu Diana dan keluarga, aamiin "Do'a IIA". (AW)