Pembangkangan Achmad Hidayat Sowan ke Jokowi Berbuntut Dipecat PDIP

Table of Contents

 



SURABAYA, JATIMKU.COM – Keanggotaan Achmad Hidayat di PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya resmi berakhir setelah dirinya dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Pemecatan tersebut salah satunya berkaitan dengan kunjungannya ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan pemecatan Achmad Hidayat tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dalam SK itu, DPP PDIP menilai kunjungan Achmad Hidayat ke rumah Jokowi, disertai pernyataan agar partai mempertimbangkan rehabilitasi status keanggotaan Jokowi, merupakan tindakan di luar kewenangannya.

"Bahwa tindakan Sdr. Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar Partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat, merupakan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai," demikian petikan SK tersebut.

Dinilai Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat

Selain persoalan kunjungan ke kediaman Jokowi, DPP PDIP juga mencantumkan sejumlah dugaan pelanggaran kode etik lainnya berdasarkan hasil klarifikasi Komite Etik dan Disiplin pada 26 Agustus 2026.

Achmad Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan, menguasai dokumen partai tanpa izin, hingga melakukan tindakan intimidatif terhadap pengurus partai.

Melalui SK tersebut, DPP PDIP mencabut seluruh hak dan kewenangan Achmad Hidayat. Ia juga dilarang menggunakan nama, lambang, atribut maupun fasilitas yang mengatasnamakan PDIP.

Achmad Hidayat Akui Bertamu ke Rumah Jokowi

Achmad Hidayat membenarkan dirinya telah menerima keputusan pemecatan tersebut. Ia juga mengakui pernah mendatangi kediaman Jokowi pada Juli 2026.

Menurutnya, kunjungan itu dilakukan atas inisiatif pribadi dan sebatas silaturahmi. Ia bahkan menyebut tidak mengenakan atribut partai ketika bertemu Jokowi.

"Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram. Nah, tidak lama setelah itu, bulan Agustus ada usulan pemecatan dari DPC Kota Surabaya ke DPP, sehingga saya dipanggil oleh DPP," ujar Hidayat.

Ia menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan setelah dirinya berziarah ke makam Mbah Hasan Besari di Ponorogo.

"Saya pakai pakaian putih netral, atas inisiatif saya sendiri," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Hidayat mengaku sempat berbicara dengan Jokowi mengenai hubungan kebangsaan. Ia kemudian menyampaikan kepada DPP PDIP bahwa Jokowi mengatakan tidak memiliki masalah dengan Megawati.

Sempat Jalani Sidang Komite Etik

Setelah mengunggah foto kunjungannya ke rumah Jokowi di media sosial, DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatan Hidayat kepada DPP.

Hidayat kemudian dipanggil untuk menjalani sidang Komite Etik dan Disiplin PDIP yang dipimpin Sadarestuwati pada 26 Agustus 2026.

Dalam persidangan tersebut, ia juga ditanya mengenai isu langkah politik lain, termasuk kabar mengenai rencana kepindahannya ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, Hidayat membantah kabar tersebut.

"Sampai saat ini belum ada dan tidak ada pembicaraan perihal itu. Wong kita itu hanya silaturahmi biasa. Lah saya ini loh siapa? Cuma kader biasa, sudah dua tahun digitu-gitukan terus," jelasnya.

Usai sidang etik, Hidayat bersama sejumlah rekannya menyampaikan tiga poin pernyataan sikap kader. Salah satunya meminta DPP PDIP mempertimbangkan rehabilitasi nama Jokowi sesuai AD/ART partai.

Dua poin lainnya berkaitan dengan pengembalian hak pengurus DPC, PAC hingga ranting yang berjuang dalam Pemilu serta pengawalan RUU Perampasan Aset.

Legawa Dipecat PDIP

SK pemecatan tertanggal 4 September 2026 tersebut diterima Achmad Hidayat pada 9 September 2026.

Menanggapi keputusan tersebut, Hidayat mengaku legawa. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada PDIP atas kesempatan yang telah diberikan selama dirinya menjadi kader.

"Ya saya menyampaikan terima kasih sudah diberikan kesempatan. Saya bersama almarhum Pak Whid (Adi Sutarwijono) dulu bisa memenangkan Pilkada Eri-Armuji 2 kali, memenangkan Pilgub Bu Risma di Surabaya. Sekalipun sumbangsih saya kecil secara politik di PDI Perjuangan, saya berterima kasih," ujarnya.

Hidayat menegaskan dirinya tetap memegang prinsip bahwa PDIP merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kalau memang saat ini DPP partai melihat langkah saya itu abot (berat) ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang menguji. Saya legawa dan berterima kasih sekali," pungkasnya.

Dilansir dari detikJatim.