Kades di Banyumas Rogoh Uang Pribadi Rp45 Juta untuk Siapkan Lahan Kopdes Merah Putih
BANYUMAS, JATIMKU.COM – Seorang kepala desa di Banyumas, Jawa Tengah, mengaku harus mengeluarkan uang pribadi sekitar Rp45 juta untuk menyiapkan lahan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Uang tersebut digunakan untuk pekerjaan pengurukan tanah karena lahan yang disiapkan desa belum berada dalam kondisi siap bangun. Sementara itu, lokasi pembangunan diminta sudah dapat langsung digunakan untuk mendirikan bangunan.
Ironisnya, hingga kini kepala desa berinisial KK tersebut mengaku belum mengetahui secara pasti mekanisme pengembalian uang pribadi yang telah dikeluarkannya.
Dilansir dari TribunJateng melalui Kompas.com, KK mengatakan pemerintah desa sejak awal tidak banyak dilibatkan dalam pembahasan teknis pembangunan maupun penentuan lokasi Kopdes Merah Putih.
Desa Diminta Siapkan Lahan
Menurut KK, pemerintah desa pada dasarnya diminta menyediakan lahan sekitar 1.000 meter persegi untuk pembangunan Kopdes Merah Putih.
Persoalan muncul ketika lahan yang tersedia ternyata belum memenuhi kondisi yang dibutuhkan untuk pembangunan.
Beberapa lokasi memiliki kontur atau elevasi tanah yang membutuhkan pekerjaan tambahan, seperti pengurukan, pengerukan, hingga pemerataan tanah.
"Awalnya kan gini, kalau KDKMP (Kopdes Merah Putih) itu sebenarnya desa, terutama kepala desa, sebenarnya tidak banyak diajak diskusi," ujar KK, Senin (7/9/2026).
Dalam kasus yang dialaminya, tanah yang akan digunakan perlu diuruk hingga sekitar empat meter agar siap dibangun.
Kades Keluar Uang Pribadi Rp45 Juta
KK mengaku pekerjaan pengurukan tersebut akhirnya menggunakan uang pribadinya. Sebab, menurut dia, pekerjaan menyiapkan lahan tersebut tidak dilakukan oleh pihak yang membangun Kopdes Merah Putih.
"Total dana yang saya keluarkan mencapai puluhan (juta) juga, kisaran di angka Rp45 jutaan buat nguruk tanah agar siap bangun," jelasnya.
Pengeluaran tersebut menjadi persoalan tersendiri karena pembangunan koperasi tetap berjalan, sementara KK belum mendapatkan kepastian mengenai mekanisme pengembalian dana yang telah dikeluarkannya.
Hingga saat ini, dia mengaku masih bingung mengenai bagaimana dan dari mana uang pribadi tersebut nantinya akan dikembalikan.
Penentuan Lokasi Juga Jadi Persoalan
Selain biaya menyiapkan lahan, pemerintah desa juga menghadapi persoalan terkait status dan peruntukan tanah.
KK menilai kepala desa perlu memahami status lahan yang tersedia, termasuk membedakan lokasi yang masuk kategori lahan kuning dan lahan hijau.
Menurutnya, pada awal program pembangunan Kopdes Merah Putih, belum terdapat ketentuan khusus yang melarang pembangunan di lahan hijau. Kondisi tersebut membuat sejumlah desa yang tidak memiliki alternatif lahan sempat mempertimbangkan lokasi tersebut.
Selain status lahan, akses menuju lokasi juga menjadi pertimbangan.
"Pemilihan lahan tersebut terutama terjadi ketika desa tidak memiliki alternatif lokasi lain. Selain ketersediaan lahan, kedekatan dengan akses jalan juga menjadi pertimbangan," imbuhnya.
"Contohnya lokasi yang paling dekat dengan jalan dinilai lebih mudah dipilih karena memiliki akses yang lebih baik, makanya di sawah," lanjut KK.
Ada Desa yang Belum Membangun Kopdes
KK mengatakan kondisi lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih di sejumlah wilayah dapat ditemukan di sekitar jalan maupun area persawahan.
Menurutnya, persoalan ketersediaan lahan membuat tidak semua desa dapat langsung menjalankan pembangunan.
Bahkan, terdapat desa yang hingga kini belum membangun Kopdes Merah Putih karena tidak memiliki tanah yang dapat digunakan.
Persoalan tersebut semakin kompleks setelah terjadi perubahan aturan mengenai penggunaan lahan. Tanah yang berstatus hijau kemudian tidak lagi dapat menjadi pilihan untuk pembangunan.
Kondisi ini membuat pemerintah desa harus kembali mempertimbangkan ketersediaan, status, akses, serta kesiapan lahan sebelum pembangunan Kopdes Merah Putih dilakukan.
Sementara bagi desa yang sudah menyiapkan lahan dengan biaya sendiri, seperti yang dialami KK, mekanisme pengembalian dana pribadi juga menjadi persoalan yang masih membutuhkan kepastian.
