Geger! Pria Banyuwangi Bakar Al-Quran, Aksinya Diunggah ke Status WhatsApp

Table of Contents

 



BANYUWANGI, JATIMKU.COM – Seorang pria berinisial AR (40), warga Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, diduga membakar Al-Quran. Aksi tersebut direkam oleh pelaku dan kemudian diunggah sebagai status di aplikasi WhatsApp.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Aksi itu memicu kemarahan warga setempat.

Dilansir dari detikJatim, polisi saat ini masih mencari keberadaan AR setelah diduga melarikan diri dari rumahnya karena khawatir menjadi sasaran amukan massa.

Polisi Cari Keberadaan Pelaku

Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Sujarwadi Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi telah mendatangi rumah AR untuk melakukan pemeriksaan, namun yang bersangkutan diduga telah meninggalkan rumah.

"Kami masih mencari keberadaan pelaku. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Sujarwadi, Jumat (4/9/2026).

Menurut polisi, AR diduga melarikan diri setelah aksinya diketahui warga. Kemarahan masyarakat muncul karena tindakan pembakaran Al-Quran tersebut.

Sujarwadi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan AR agar menyerahkannya kepada petugas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Dia kabur karena takut dihakimi massa. Karena warga marah dengan aksinya. Dan kami pastikan warga tidak akan main hakim sendiri, sudah kami redam," jelasnya.

Al-Quran Milik Ayah Pelaku

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sisa Al-Quran yang dibakar oleh pelaku.

Menurut Sujarwadi, Al-Quran tersebut diketahui milik ayah AR dan sebelumnya digunakan untuk mengajar mengaji.

"Sebelumnya digunakan ayah pelaku untuk mengajar mengaji ke anaknya. Saat membakar, dia kemudian merekamnya lalu disebarkan melalui WhatsApp," ujarnya.

Pembakaran dilakukan di halaman rumah AR. Lokasi tersebut juga diketahui digunakan sebagai bengkel mesin alat-alat pertanian milik pelaku.

Polisi Dalami Motif

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif AR melakukan tindakan tersebut. Hingga kini, alasan di balik pembakaran Al-Quran dan pengunggahan rekaman ke status WhatsApp masih didalami.

Sujarwadi kembali meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku apabila menemukannya.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Penanganan kami lakukan sesuai prosedur dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," tegasnya.

Polisi masih memburu keberadaan AR dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Penanganan kasus selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.