Pemkot Surabaya Temukan TPA Sampah Ilegal di Belakang Pasar Turi

Table of Contents

 


Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemukan tumpukan sampah yang diduga menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di belakang Pasar Turi. Lokasi tersebut berada di area perlintasan kereta api (KA) dan masuk dalam lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Temuan itu bermula dari laporan warga melalui kanal Lapor Cak Eri. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala KAI Daop 8 Surabaya Daniel J. Hutabarat kemudian mengecek langsung lokasi pada Jumat (18/9/2026).

Dari pengecekan tersebut ditemukan tumpukan sampah rumah tangga yang menggunung dengan perkiraan mencapai 60 ton.

“Aku mendapatkan laporan ada sampah menggunung di belakang Pasar Turi. Ternyata tidak kelihatan dari jalan raya karena ketutupan seng, dan sampah sak gunung tadi masuk di tanahnya PT KAI,” ujar Eri, Jumat (25/9/2026).

Selain sampah rumah tangga, petugas juga menemukan barang-barang rongsokan yang ditimbun warga di lokasi tersebut.

Eri kemudian meminta warga yang memanfaatkan area itu untuk menumpuk barang bekas segera mengosongkan lokasi. Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan pihaknya memberikan batas waktu hingga Minggu untuk melakukan pembersihan.

“Ternyata juga ada pemulung yang memanfaatkan tempat tersebut untuk menimbun barang-barang rongsokan. Kami kasih waktu sampai hari Minggu untuk segera dilakukan pembersihan atau clear area,” kata Mahendro.

Pihak KAI bersama Pemkot Surabaya selanjutnya akan melakukan penertiban dan pembersihan area. Mahendro juga menyebut telah terdapat papan peringatan di sekitar lokasi untuk mencegah masyarakat kembali memanfaatkan lahan tersebut.

“Kalau papan peringatannya sebenarnya sudah, sudah ada papan peringatan, cuma nanti saya koordinasi lagi,” ujarnya.

Mahendro menambahkan, keberadaan seng di sekitar lokasi diduga merupakan bagian dari upaya membatasi akses masyarakat ke area tersebut. Pihaknya masih akan memastikan lebih lanjut mengenai asal seng tersebut.

Dilansir dari detikJatim.