Ribuan Jarum Suntik Bekas Dibuang di Saluran Air Sidoarjo, Asal Limbah Masih Ditelusuri

Table of Contents

 





SIDOARJO, JATIMKU.COM – Warga menemukan ribuan jarum suntik bekas dan limbah medis B3 dibuang di saluran air di sisi kiri Exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo, Jawa Timur, dari arah Bandara Juanda.

Temuan tersebut menggegerkan warga karena limbah medis berupa benda tajam ditemukan di lokasi yang berada dekat area tambak, kolam pancing, serta kawasan yang kerap menjadi tempat aktivitas masyarakat dan anak-anak.

Dilansir dari detikJatim, Rabu (26/8/2026), limbah tersebut pertama kali ditemukan warga pada Selasa (25/8/2026). Di lokasi ditemukan sekitar 10 kantong plastik yang berisi ribuan jarum suntik, botol kecil bekas kemasan obat, serta kasa yang masih memiliki bercak darah.

Sejumlah kantong juga ditemukan tulisan "Hadi. Dr.". Selain itu, terdapat kantong plastik dan sobekan kertas yang memuat nama serta logo RSUD Eka Candrarini (RSUD EC) Surabaya.

Warga Resah

Warga khawatir limbah medis tersebut mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat.

"Jadi warga hari ini menemukan ribuan alat suntik termasuk limbah medis yang dibuang secara sengaja di kawasan yang bersebelahan dengan exit tol. Warga resah dan khawatir," kata Irfan.

Menurutnya, lokasi pembuangan limbah juga berdekatan dengan tambak dan kolam pancing yang sering digunakan warga.

"Kalau limbah ini bisa mencemari lingkungan tentu sangat membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sekitar sini. Ada warga yang mancing di tambak, ada juga kolam pancing. Anak-anak juga sering bermain layang-layang di sekitar lokasi," ujarnya.

Dinkes Sidoarjo Telusuri Asal Limbah

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat pemeriksaan dilakukan, lokasi penemuan limbah tersebut sudah dalam kondisi bersih.

Namun, berdasarkan penelusuran sementara, Dinkes Sidoarjo menduga limbah tersebut berasal dari salah satu klinik di Kota Surabaya.

"Untuk sementara, hasil penelusuran kami mengarah bahwa limbah medis tersebut berasal dari salah satu klinik di Kota Surabaya, bukan dari rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo," kata Lakhsmie.

Meski demikian, nama klinik yang diduga menjadi sumber limbah belum diungkap. Dinkes Sidoarjo masih berkoordinasi dengan DLHK Sidoarjo dan Pemkot Surabaya untuk memastikan asal limbah tersebut.

Lakhsmie menegaskan, pengelolaan limbah medis harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi, mulai dari proses pengangkutan, pengolahan hingga pembuangan.

RSUD Eka Candrarini Bantah Limbah Berasal dari Rumah Sakit

Sementara itu, RSUD Eka Candrarini membantah limbah medis yang ditemukan tersebut berasal dari fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya.

Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, dr Listyorini Rarasingtyas, menjelaskan bahwa kertas berlogo rumah sakit yang ditemukan di lokasi merupakan bagian dari kantong kertas obat rawat jalan.

"Jadi memang diberikan kantong kertas berlogo RSUD EC yang berisi obat. Dan itu yang kami lihat itu sobekan dari bungkus kantong obat itu," jelasnya.

Listyorini memastikan pengelolaan limbah medis dan B3 di RSUD Eka Candrarini dilakukan sesuai prosedur. Rumah sakit bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menangani limbah tersebut.

Ia mengatakan jarum suntik bekas terlebih dahulu dipisahkan dan dimasukkan ke dalam safety box sebelum diangkut oleh pihak pengelola limbah.

"Jadi setiap kotak limbah tajam itu nanti ditimbang, kemudian dibawa oleh PT Wastec International. Kita tidak pernah membuang limbah medis di luar," tegasnya.

Eri Cahyadi Minta Pelaku Diproses

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut meminta asal-usul ribuan jarum suntik tersebut segera ditelusuri.

Ia menilai keberadaan kertas berlogo RSUD Eka Candrarini di lokasi perlu diperiksa lebih lanjut.

Jika nantinya ditemukan fasilitas kesehatan yang terbukti membuang limbah medis secara sembarangan, Eri meminta proses hukum dilakukan.

"Umpamane ada klinik yang membuang itu akan diproses. Apakah klinik di Sidoarjo atau di Surabaya, maka pidana harus berjalan, biar kita tahu," tegas Eri.

Eri juga memastikan rumah sakit milik Pemkot Surabaya memiliki mekanisme pengelolaan limbah medis melalui pihak ketiga.

DLHK Siapkan Penindakan

Kabid Pengelolaan Persampahan DLHK Sidoarjo, Anas Budi Utama Nasir, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai temuan limbah medis tersebut.

Menurut Anas, pembuangan limbah medis secara sembarangan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika limbah tersebut terbukti berasal dari fasilitas kesehatan, sanksi administratif hingga pencabutan izin dapat dilakukan sesuai kewenangan.

"Kalau menyangkut instansi kesehatan, bisa dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin sesuai ketentuan. Untuk aspek pidananya, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum," jelasnya.

Hingga kini, penelusuran masih berlangsung untuk memastikan asal ribuan jarum suntik tersebut dan pihak yang bertanggung jawab membuangnya ke saluran air.

Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya pengelolaan limbah medis sesuai prosedur karena benda tajam seperti jarum suntik dapat membahayakan masyarakat apabila dibuang sembarangan.