Komisi I DPR Bakal Rapat Khusus Bahas Usulan Jual Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Table of Contents



JAKARTA, JATIMKU.COM – Komisi I DPR RI bakal menggelar rapat khusus untuk membahas usulan pemerintah terkait penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan rapat tersebut akan digelar secepatnya setelah pihaknya menerima surat presiden (surpres) terkait usulan penjualan kapal tersebut.

"Tunggu, nanti ada rapat khusus ini," kata Utut saat dihubungi, Kamis (20/8/2026).

Dilansir dari detik.com, Utut memastikan pembahasan akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, Komisi I DPR baru menerima surpres dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (19/8/2026) malam.

"Secepatnya. Kita baru terima di Komisi tadi malam," ujarnya.

Ingin Perjelas Masalah dan Solusi

Utut menjelaskan, rapat khusus tersebut diperlukan untuk memperjelas persoalan terkait eks KRI Ki Hajar Dewantara sekaligus mencari solusi sebelum DPR mengambil keputusan.

"Supaya jelas masalah dan solusinya, intinya kita biasakan setelah rapat baru kita memutus," kata Utut.

Pembahasan di Komisi I DPR nantinya menjadi bagian dari proses DPR dalam memberikan persetujuan terhadap usulan pemerintah mengenai penjualan kapal eks KRI tersebut.

DPR Terima Sejumlah Surpres

Sebelumnya, DPR RI menerima sejumlah surat presiden dari Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu surpres tersebut berkaitan dengan permohonan persetujuan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara.

Selain itu, DPR juga menerima surpres mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, serta calon Deputi Gubernur BI.

DPR turut menerima surpres terkait calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pembahasan mengenai usulan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara selanjutnya akan dilakukan Komisi I DPR melalui rapat khusus sebelum keputusan diambil.