Karhutla Bromo Meluas, DPR Dorong Pengawasan Diperkuat dan Penegakan Aturan Dipertegas
JATIMKU.COM – Dilansir dari Kompas.com, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Kaldera Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), mendapat perhatian dari Anggota Komisi IV DPR RI Nevi Zuairina. Ia menilai pengawasan dan penegakan aturan di kawasan hutan perlu diperkuat untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Nevi mengatakan kebakaran tidak hanya dapat dipicu oleh kondisi cuaca, tetapi juga aktivitas manusia. Puntung rokok hingga penggunaan api unggun menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai, terutama di kawasan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan.
"Selain faktor cuaca, kelalaian manusia seperti puntung rokok dan api unggun juga menjadi pemicu utama yang tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu pengawasan, penegakan aturan, serta keterlibatan semua pihak di lapangan harus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Nevi, Minggu (9/8/2026).
Edukasi Wisatawan hingga Pengemudi Jeep
Nevi mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada wisatawan maupun para pelaku wisata yang beraktivitas di kawasan Bromo.
Menurutnya, para pelaku jeep wisata dapat dilibatkan sebagai bagian dari sistem pengawasan di lapangan. Mereka memiliki mobilitas tinggi sehingga dapat membantu melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain itu, Nevi mendorong penerapan sistem deteksi dini melalui patroli gabungan yang melibatkan Masyarakat Peduli Api, TNI, Polri, dan relawan.
Pemanfaatan teknologi seperti drone juga dinilai penting untuk memantau kawasan yang memiliki potensi kebakaran.
"Selain itu, latihan evakuasi darurat perlu dilakukan rutin agar respons cepat dapat dilakukan jika terjadi kondisi darurat di lapangan," ujarnya.
DPR Dukung Penutupan Sementara Bromo
Nevi memahami sekaligus mendukung keputusan Balai Besar TNBTS bersama pemerintah daerah untuk menutup sementara kawasan wisata Gunung Bromo.
Menurutnya, penutupan tersebut diperlukan untuk mendukung proses pemadaman sekaligus menjaga keselamatan wisatawan dan pelaku usaha yang berada di kawasan tersebut.
Ia menilai kawasan Bromo bukan hanya memiliki nilai ekonomi sebagai destinasi wisata, tetapi juga memiliki nilai ekologis dan budaya yang harus dijaga.
"DPR menegaskan Bromo bukan hanya destinasi wisata unggulan, tetapi juga ruang budaya masyarakat Tengger dan aset lingkungan yang keberlanjutannya harus diprioritaskan di atas kepentingan jangka pendek," katanya.
UMKM Terdampak Juga Perlu Diperhatikan
Di sisi lain, Nevi meminta pemerintah tidak mengabaikan dampak ekonomi akibat penutupan kawasan wisata Bromo.
Para pelaku UMKM, pengemudi jeep, pedagang, hingga pelaku usaha pariwisata lainnya berpotensi kehilangan pendapatan selama kawasan ditutup.
Karena itu, pemerintah diminta menyiapkan dukungan bagi masyarakat yang terdampak sekaligus melakukan rehabilitasi terhadap kawasan yang terbakar dengan melibatkan masyarakat setempat.
Semua Akses Wisata Bromo Ditutup
Sementara itu, Balai Besar TNBTS telah menutup seluruh akses wisata Gunung Bromo akibat kebakaran yang meluas di kawasan Kaldera Bromo.
Berdasarkan Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan pada 8 Agustus 2026, penutupan dilakukan untuk mendukung efektivitas pemadaman serta memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung.
Penutupan berlaku mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang akan diumumkan kemudian.
Adapun seluruh pintu masuk menuju kawasan wisata Bromo ditutup, meliputi:
Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo
Wonokitri, Kabupaten Pasuruan
Jemplang, Kabupaten Malang
Coban Trisula, Kabupaten Malang
Senduro, Kabupaten Lumajang
Selama penutupan berlangsung, seluruh pintu masuk tersebut tidak dapat digunakan untuk kunjungan wisata.
Pemerintah diharapkan dapat mempercepat penanganan kebakaran sekaligus memastikan kawasan konservasi Bromo kembali aman tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem dan kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pariwisata.
