419 Napi di Lapas Lamongan Terima Remisi HUT ke-81 RI, 8 Langsung Bebas
LAMONGAN, JATIMKU.COM – Sebanyak 419 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan, Jawa Timur, menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Dari ratusan narapidana penerima remisi tersebut, delapan orang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Andi Hasyim, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku serta mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
"Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh," kata Andi saat memimpin acara di Lapas Lamongan, Senin.
Menurut Andi, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Delapan Napi Langsung Bebas
Andi berpesan kepada delapan warga binaan yang langsung bebas agar menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan untuk memulai kehidupan yang lebih baik.
Ia meminta mereka kembali berkumpul bersama keluarga dan beradaptasi dengan kehidupan masyarakat tanpa mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.
"Bagi delapan warga binaan yang hari ini langsung bebas, saya berpesan agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama," tuturnya.
Prosesi pemberian Remisi Umum diawali dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Kalapas Lamongan.
Dalam amanatnya, Andi membacakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai pentingnya fungsi pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan serta reintegrasi sosial.
Dilanjutkan Lomba Agustusan
Setelah penyerahan remisi secara simbolis, kegiatan peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Lamongan dilanjutkan dengan pembagian hadiah lomba Agustusan bagi warga binaan.
Kegiatan tersebut digelar bekerja sama dengan PKBM Media Cinta Ilmu.
Andi berharap momentum peringatan kemerdekaan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana yang masih menjalani masa pidana untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan dengan tertib.
Dengan demikian, ketika masa pidana berakhir, mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.
Dilansir dari Kompas.com.
