Stakeholder Yayasan SAHDHU-IIA Tandatangani Akta Pendirian di Notaris Diana Istislam

Table of Contents
Jatimku-Malang, Jum'at 31 Juli 2026: hari Jum'at adalah Sayyidul Ayyam atau penghulu segala hari yang merupakan hari terbaik di antara hari lainnya. Keutamaan utama hari ini meliputi waktu mustajab untuk berdoa, penghapusan dosa, dan pelipatan ganda pahala amal kebaikan. 

Momen mulia ini oleh Yayasan SAHDHU-IIA "Sahabat Dhuafa-Istana Ikan Amanah" dipergunakan untuk mengurus akta pendirian yayasan. Saya masih mensandingkan SAHDHU ke IIA, karena sebelumnya nama yayasan Kami, SAHDHU "Sahabat Dhuafa" yang sekarang berganti nama IIA "Istana Ikan Amanah", pungkas pengawas yayasan "Agus".

Tanda tanda akta pendirian Yayasan IIA langsung dihadapan "Notaris Diana Istislam, S.h. M.Kn." dengan panggilan akrab "Ibu Dian". Hadir pengawas, sekretaris, dan bendahara Yayasan IIA untuk menandatangani akta tersebut. Pengurus lainnya, pembina, ketua, dan anggota berhalangan hadir "udzur syar'i". Oleh karena itu proses penandatanganan dikuasakan ke Saya, tegas pengawas Yayasan IIA "Agus".

Agus menambahkan, berikut struktur organisasi dari Yayasan SAHDHU-IIA:
Pembina : Dr. Drs. Mohamad Sinal, SH. MH. M.Pd.
Pengawas : Agus Wahyudi, SE. 
Ketua : Ziyan Wahyudi, S.Pi. M.P
Sekretaris : Peri Adisa Putra, SE.
Bendahara : Ucok G Purtanto, SE. 
Anggota : Vian Tri Erdianto

Notaris Diana Istislam, S.h.,M.kn berkantor di Jl. Kaliurang No.37A, Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65111. Semua yang berhubungan dengan pendirian Yayasan Istana Ikan Amanah bersifat free "gratis" itu adalah sedekah dari saya. Silahkan Istana Ikan Amanah bergerak sembari menunggu legalitas yayasan kelar. Saya juga akan backup segala urusan yang berbau Yayasan Istana Ikan Amanah dikemudian hari, tutur Dian.
Notaris Diana, juga membacakan akta pendirian Yayasan IIA halaman per halaman. Hal ini memastikan tidak ada kesalahan pada akta. Ada 3 bidang usaha dari Yayasan IIA, dan Insya Allah sudah lengkap. Saya bacakan yaa, berikut salinan akta notaris "lanjut Dian":

Di bidang Sosial : --------------------- a. Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal termasuk pendidikan berbagai ilmu dan ketrampilan teknis; --------- b. Panti Asuhan, Panti Jompo, dan Panti Wreda; ------------------------------- c. Rumah Sakit, Poliklinik, dan Labo-ratorium; ---------------------------- d. Pembinaan Olahraga; ------------------ e. Penelitian dibidang ilmu pengetahuan; f. Studi Banding; ----------------------

Di bidang Kemanusiaan : ---------------- a. Memberikan bantuan kepada korban bencana alam; ---------------------- b. Memberikan bantuan kepada pengungsi akibat perang; ----------------------- c. Memberikan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan; ------- d. Memberikan dan menyelenggarakan rumah singgah dan rumah duka; -------------- e. Memberikan perlindungan konsumen; ---- f. Melestarikan lingkungan hidup; -------

Di bidang Keagamaan : ------------------ a. Mendirikan sarana ibadah; ----------- b. Menyelenggarakan pondok pesantren, madrasah, majelis ta’lim dan da’wah; - c. Menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq, dan sedekah; ------------------ d. Meningkatkan pemahaman keagamaan; ---- e. Melaksanakan syiar keagamaan; -------- f. Studi banding keagamaan; -------------

Alhamdulillah, hari ini Jum'at (32/07/2026) telah tuntas penandatanganan akta pendirian Yayasan Istana Ikan Amanah "IIA".
Bismillahirrahmanirrahim, semoga dimudahkan, dan berkah, do'a Ibu Dian. 
Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah akan menjadi amal jariyah Ibu Diana dan keluarga, aamiin "Do'a IIA". (AW)