Polisi Gadungan di Surabaya Ditangkap, Diduga Peras dan Perkosa Perempuan Usai Mengaku Anggota Polda Jatim

Table of Contents

 



JATIMKU.COMDilansir dari Kompas.com, seorang pria berinisial MA (34), warga Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, ditangkap setelah diduga menyamar sebagai anggota kepolisian untuk mendekati seorang perempuan. Selain diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai polisi, pelaku juga diduga memeras uang korban dan melakukan pemerkosaan.

Korban diketahui berinisial NYO (19), warga Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Berkenalan di Stadion GBT

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi, menjelaskan bahwa pelaku dan korban pertama kali berkenalan di kawasan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pada Maret 2026.

Setelah menjalin hubungan asmara selama sekitar dua pekan, MA mendatangi rumah korban dengan mengenakan seragam polisi. Kepada korban dan keluarganya, ia mengaku bertugas di Polda Jawa Timur.

"Berjalan dua minggu hubungan asmara, MA datang ke rumah korban menggunakan seragam polisi dan menjelaskan kerja di Polda Jatim," kata AKP Hadi saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Korban Dipinjam Uang Rp1,1 Juta

Pada April 2026, pelaku disebut meminta uang sebesar Rp1,1 juta kepada korban dengan alasan untuk membayar biaya servis sepeda motor.

Korban kemudian meminjam uang milik orang tuanya dan menyerahkannya kepada pelaku.

Menurut polisi, aksi tersebut diduga menjadi bagian dari modus pelaku untuk memperoleh keuntungan dari korban.

Diduga Memaksa Korban Berhubungan Badan

Polisi mengungkapkan, pada Mei 2026 pelaku kembali mendatangi rumah korban. Saat itu keduanya berada di ruang tengah lantai dua rumah yang terdapat sebuah kasur.

Dalam kesempatan tersebut, pelaku diduga merayu hingga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Namun korban terus menolak.

AKP Hadi mengatakan, pelaku kemudian mengancam akan mengakhiri hubungan asmara apabila korban tidak menuruti keinginannya.

Selain itu, pelaku juga menjanjikan akan menikahi korban dan memberikan sebuah mobil.

"Tersangka mengancam akan memutuskan hubungan dengan korban apabila tidak mau. Pelaku juga mengatakan, 'nanti kamu saya nikahi dan saya berikan mobil'," ujar AKP Hadi.

Menurut kepolisian, tindakan serupa kembali dilakukan beberapa hari kemudian hingga korban dilaporkan mengalami luka akibat perbuatan pelaku.

Keluarga Sempat Percaya Pelaku Anggota Polisi

Pada akhir Mei 2026, MA kembali mengenakan seragam dinas polisi saat menghadiri acara kelulusan korban di sekolah.

Kehadiran pelaku dengan atribut kepolisian membuat korban dan keluarganya semakin yakin bahwa yang bersangkutan benar-benar merupakan anggota Polri.

"Mei 2026 akhir, tersangka menghadiri kelulusan korban di sekolahnya dengan memakai seragam dinas polisi. Sehingga keluarga dan korban yakin benar polisi," kata AKP Hadi.

Polisi Lakukan Penanganan Kasus

Kasus ini kini ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Polisi mengungkap dugaan bahwa pelaku menggunakan identitas palsu sebagai anggota kepolisian untuk memperoleh kepercayaan korban sebelum melakukan dugaan tindak pidana.

Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan yang disampaikan masih akan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.