Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Presiden Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian
JATIMKU.COM – Dilansir dari Kompas.com, Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkait pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Proses administrasi tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima surat pengunduran diri yang disampaikan Perry kepada Presiden.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima secara resmi oleh Presiden Prabowo pada Minggu (26/7/2026).
Pemerintah Segera Proses Keppres
Prasetyo menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, pemerintah akan menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut dengan menerbitkan keputusan presiden mengenai pemberhentian secara hormat.
"Untuk selanjutnya secara administratif tentu akan kami tindaklanjuti hari ini berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut. Sesuai mekanisme akan diterbitkan keppres berkaitan pemberhentian beliau secara hormat dari Gubernur BI," kata Prasetyo Hadi dalam breaking news Kompas TV, Senin (27/7/2026).
Ia menambahkan, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Presiden Sampaikan Apresiasi
Selain menerima pengunduran diri tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia.
"Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 bulan memimpin BI," ujar Prasetyo.
Hingga kini, pemerintah belum menyampaikan siapa yang akan mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia setelah pengunduran diri Perry Warjiyo diproses secara resmi.
Profil Perry Warjiyo
Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 25 Februari 1959. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1982, kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar doktor (PhD) di Iowa State University, Amerika Serikat.
Kariernya di Bank Indonesia dimulai pada tahun 1984 sebagai staf di bidang penyelamatan kredit, pemeriksaan, dan pengawasan kredit.
Seiring waktu, Perry menempati berbagai posisi strategis, di antaranya:
Staf Gubernur Bank Indonesia (1992–1995).
Kepala Biro Gubernur BI (1998).
Project Leader Unit Khusus Program Transformasi BI (2001).
Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (2003).
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI (2005–2007).
Di tingkat internasional, Perry juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) yang mewakili 13 negara anggota dalam South-East Asia Voting Group.
Ia kemudian dipercaya menjadi Deputi Gubernur BI periode 2013–2018, sebelum dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 23 Mei 2018. Perry kembali dipercaya memimpin BI untuk periode kedua yang dimulai pada tahun 2023.
Menunggu Proses Resmi Pemerintah
Dengan diterimanya surat pengunduran diri tersebut, proses administrasi kini berada di tangan pemerintah melalui penerbitan keputusan presiden.
Selanjutnya, publik masih menantikan keputusan Presiden Prabowo mengenai pengesahan pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat serta penunjukan sosok yang akan memimpin Bank Indonesia sebagai gubernur berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
